Aliansi Jurnalis Menggugat Kecam “Pelecehan” Profesi Wartawan

Aksi solidaritas Aliansi Jurnalis Menggugat (AJM), Kamis (27/4) di gedung DPRD Lobar.(foto: AYA/Lombok Journal)

Puluhan jurnalis yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Menggugat (AJM) menggelar unjukrasa aksi solidaritas, Kamis (27/4) di gedung DPRD Lombok Barat, NTB, mengecam dugaan “pelecehan profesi wartawan” yang dilakukan oknum anggota dewan setempat.

LOMBOK BARAT.lombokjournal.com —  Para jurnalis terdiri dari sejumlah organisasi wartawan di NTB, seperti Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Forum Pers Independen Indonesia (FPII), dan Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (IPJI).

Aksi solidaritas ini dipicu ucapan Ketua Komisi I DPRD Lombok Barat berinisial HZ, yang menyatakan fungsi kontrol pers terhadap sebuah Dinas di Lombok Barat menjadi lemah karena sejumlah wartawan di sana sudah “dibungkam” dengan uang ratusan ribu rupiah oleh oknum Dinas terkait. Tudingan itu dilontarkan HZ dalam sebuah rapat paripurna di DPRD Lobar beberapa hari lalu.

Dalam aksi itu, AJM mendesak agar oknum anggota DPRD Lombok Barat yang mengeluarkan pernyataan yang melecehkan profesi wartawan, untuk mengklarifikasi ucapannya itu.

“Kami dari AJM sangat keberatan terhadap pernyataan oknum DPRD Lobar yang sudah melecehkan profesi wartawan. Aksi ini menuntut agar dia mengklarifikasi  ucapannya itu,” kata Riadi Sulhi, Sekjen IJTI NTB, yang juga turun memimpin aksi.

Riadi menekankan, pernyataan HZ yang dilontarkan dalam sebuah rapat itu bisa membias dan menimbulkan multitafsir yang cenderung melecehkan profesi wartawan secara keseluruhan.

“Harus diklarifikasi sejelas- jelasnya agar tidak menimbulkan fitnah di mata masyarakat. Kami juga menuntut HZ agar meminta maaf kepada seluruh insan pers secara terbuka melalui media massa,” katanya.

AJM juga mengecam dan menolak segala bentuk tindakan pelemahan dan upaya pembungkaman kebebasan berekspresi para jurnalis, khususnya di kabupaten Lombok Barat.

Sementara itu, Ketua FPII NTB, Ahmad Sahib mengatakan, selain tuntutan klarifikasi dan permintaan maaf dari oknum yang diduga melakukan pelecehan profesi wartawan, AJM juga menuntut agar pihak Badan Kehormatan di DPRD Lobar segera menjalankan fungsinya mengklarifikasi dan memberi tindakan tegas kepada HZ.

“BK juga kami minta untuk mengimbau  seluruh anggota dewan agar santun dalam bersikap dan bertutur kata, agar bisa menjadi contoh yang baik dan memberi teladan bagi masyarakat,”katanya.

Sahib menegaskan, seluruh insan pers merasa keberatan dan mengecam ucapan HZ yang tidak mendasar dan cenderung melecehkan profesi wartawan.

“Kalau harga diri pribadi yang dilecehkan mungkin belum seberapa. Tapi ini harga diri profesi kita yang dilecehkan, jelas harus kita lawan sampai di mana pun,” tegas Sahib yang juga pimpinan media online Lombokini.com.

Aksi AJM di DPRD Lombok Barat juga diwarnai aksi peletakan bersama peralatan liputan dan kartu pers, yang kemudian ditaburi bunga.

Pihak DPRD Lombok Barat menemui massa aksi diwakili Wakil Ketua DPRD Lombok Barat, Multazam.

Di hadapan massa AJM, Multazam juga menyatakan permohonan maaf mewakili HZ atas kejadian tersebut.

“Saya mewakili pak HZ untuk meminta maaf,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Multazam sempat meminta perwakilan massa AJM  untuk masuk ke gedung DPRD Lombok Barat dan melakukan dialog. Namun tawaran itu ditolak.

“Kami hanya ingin oknum HZ yang menemui kami,” teriak massa AJM.

AYA