Mendagri Tito Pimpin Rakor Antisipasi Isu PHK

Pj Gubernur NTB hadiri rapat koordinasi (rakor) bahas antisipasi isu PHK dan penerapan upah minimum 2025 yang dipimpin Mendagri Tito Karbavian

Mendagri Tito Karnavian minta Pemerintah Daerah membangun sistem peringatan dini agar diketahui adanya potensi PHK di perusahaan
Pj Gubernur NTB, Dr. Hassanudin, menyimak arahan Mendagi Tito Karnavian saat rapat koordinasi yang diadakan secara virtual dalam rangka antisipasi isu pemutusan hubungan kerja (PHK) dan persiapan penetapan Upah Minimum Tahun 2025 yang dipimpin Tito Karnavian, Kamis (31/10/24) / Foto : her
image_pdfSimpan Sebagai PDFimage_printPrint

Mendagri Tito ajak Kepala Daerah segera membuat strategi cepat dialog antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah dalam proses penetapan upah

MATARAM.LombokJournal.com ~ Penjabat (Pj) Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Dr. Hassanudin, mengikuti rapat koordinasi yang diadakan secara virtual dalam rangka antisipasi isu pemutusan hubungan kerja (PHK) dan persiapan penetapan Upah Minimum Tahun 2025 yang dipimpin Tito Karnavian, Kamis (31/10/24).  

BACA JUGA : Capacity Building TPID Provinsi Bengkulu ke NTB 

Mendagri Tito pimpin rakor antisipasi isu pemutusan hubungan kerja (PHK) dan persiapan penetapan Upah Minimum Tahun 2025
Pj Gubernur NTB

Rapat tersebut dipimpin oleh Mendagri, Tito Karnavian, dan Menaker Prof. Yassierli dan dihadiri oleh para Gubernur dan Bupati serta pejabat dari berbagai provinsi di Indonesia. 

Dalam rapat tersebut, membahas agenda penting ketenagakerjaan dengan 7 sub point.

Mendagri Tito mengajak semua Kepala Daerah segera membuat strategi cepat berupa dialog antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah dalam proses penetapan upah agar tercapai kesepakatan yang adil bagi semua pihak.

“Segera untuk aktifkan langkah-langkah preventif antara pemerintah dengan  pengusaha yang diwakili APINDO dan KADIN serta para buruh pekerja yang diwakili oleh organisasinya masing-masing,” ujar Mendagri Tito via Zoom, 

BACA JUGA : Penyandang Disanilitas dapat Fasilitas Pendampingan Hukum

Mendagri Tito juga menerangkan untuk menyertakan Forkopimda, baik dari Kepolisian, TNI, Kejati, Kejari, dan kejaksaan. Hal tersebut dilakukan untuk menyatukan satu kepahaman. 

“Sertakan Forkopimda baik dari kepolisian kemudian TNI, Pangdam dan dandim dan kejaksaan untuk rapat, sehingga mereka paham bahwa keputusan sudah diambil,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Menaker Yassierli memberikan sejumlah arahan kepada Pemerintah Daerah untuk membangun sistem peringatan dini PHK. Agar diketahui adanya potensi PHK di perusahaan pada masing-masing Daerah.

Hal itu mendorong perusahaan dan pekerja untuk mengoptimalkan dialog sosial dalam mencari solusi terbaik agar kelangsungan berusaha dan bekerja tetap terjaga, serta koordinasi dengan KADIN dan APINDO setempat tetap terjalin. 

“Memitigasi resiko PHK  dengan cara membuat sistem peringatan dini PHK, agar dapat diketahui adanya potensi PHK di perusahaan,” tegasnya. 

Terakhir Mendagri Tito berharap, agar sub point isu yang didiskusikan dalam rapat dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan dan mendapatkan resiko yang sangat kecil. 

BACA JUGA : Bahasa Ibu Harus Digunakan dengan Bangga

“Semoga Allah SWT memberikan kemudahan dan isu yang kita kerjakan ini mendapatkan resiko yang kecil.” tutupnya. pnd/her