Inilah dilema industri rokok, satu pihak mengkampanyekan gaya hidup yang tidak sehat, tapi menjadi salah satu sumber pemasukan terbesar buat negara
MATARAM.lombokjournal.com ~ Peringatan tanda bahaya bagi industri tembakau atau rokok dikeluarkan World Health Organization (WHO), melalui laporannya “Tobacco: Poisoning our planet” (Tembakau: Meracuni planet kita).
Dalam laporan itu menyoroti, industri tembakau (rokok) sangat berdampak buruk pada planet bumi, yang sekaligus merupakan ancaman paling serius bagi kesegatan manusia. Di bawah ini diuraikan fakta-fakta tentang industri tembakau atau rokok:
Tembakau dalam Sejarah
Tembakau sejak lama menopang penerimaan pajak negara lewat cukai. Namun keberadaan industri rokok banyak mengundang kritik lantaran dinilai mengkampanyekan gaya hidup yang tidak sehat. Menurut catatan sejarah, rokok telah mulai diproduksi secara massal di Indonesia sejak tahun 1700.
Duit Rokok
Di negara maju, industri rokok kian surut oleh kampanye pemerintah. Namun di Indonesia peranan rokok sebagai sumber pemasukan negara saat ini masih besar. Penerimaan dari sektor bea dan cukai, pajak daerah dan PPB dari tembakau dan rokok tahun 2015 lalu saja tercatat melebihi angka Rp 170 triliun.
BACA JUGA: WHO: Industri Rokok Meracuni Lingkungan Kita
Gantungan Hidup
Rokok saat ini menjadi gantungan hidup banyak orang. Saat ini industri rokok menyediakan lapangan pekerjaan untuk sekitar 6,1 juta orang, termasuk di antaranya 1,8 juta petani tembakau dan cengkeh.
Sisi Gelap Tembakau
Namun industri rokok memiliki wajah kedua yang tidak ramah. Terutama beban kesehatan menjadi kekhawatiran banyak orang. Menurut Kementerian Kesehatan, kerugian total akibat konsumsi rokok selama 2013 mencapai Rp 378,75 triliun. Padahal nilai pasar industri saat ini ditaksir berkisar hingga 224,2 triliun Rupiah.
Kerugian Akibat Rokok
Tingginya angka kerugian berasal dari beban pembelian rokok yang mencapai 138 triliun Rupiah, hilangnya produktivitas akibat sakit, disabilitas dan kematian prematur di usia muda sebesar 235,4 triliun dan biaya berobat akibat penyakit-penyakit terkait tembakau sebanyak 5,35 triliun Rupiah.
Tumbuh Pesat
Meriahnya industri rokok juga membuat angka pecandu tembakau di Indonesia melonjak ke angka 90 juta jiwa, yang tertinggi di dunia. Saat ini industri rokok Indonesia memproduksi hingga 315 miliar batang per tahun. Menurut catatan Kementerian Perdagangan, industri rokok Indonesia tumbuh hingga 10% setiap tahun.
BACA JUGA: Jangan Habiskan Waktumu Seharian Bersama Smartphone
Pasar Internasional
Namun begitu sikap pemerintah terkait industri rokok dan tembakau tetap berpegang pada pertumbuhan ekonomi, terutama sebagai komoditi ekspor. Tahun 2015 silam nilai ekspor rokok asal Indonesia mampu menembus angka 1,1 miliar Dollar AS atau sekitar 135 triliun Rupiah.
Peran Pemerintah
Saat ini upaya pemerintah membatasi konsumsi rokok di tanah air dinilai belum terlalu efektif. Namun Kementerian Keuangan mengklaim, dalam 10 tahun terakhir Direktorat Jenderal Bea dan Cukai telah membantu mengurangi jumlah pabrik rokok dari 4.669 pabrik menjadi 754 pabrik di tahun 2016.
Sejak lama industri rokok dan tembakau menjadi salah satu sumber pemasukan terbesar buat negara. Namun belakangan ketahuan, bisnis rokok malah menciptakan beban kerugian yang jauh lebih besar ketimbang nilai pasarnya. ***
Sumber: Kumpulan tulisan tentang tembakau di media