Halal Industrial Park, Menyiapkan Ekosistem Kawasan Industri Halal

Gubernur Zul dalam acara Sosialisasi dan Penandatangan Peraturan Gubernur (Pergub) Road Map NTB Halal Industrial Park di Kantor Dinas Perindustrian Prov. NTB, Jum’at (20/05/22) / Foto: her
image_pdfSimpan Sebagai PDFimage_printPrint

Hadirnya halal industrial park atau kawasan industri halal bukan hanya tentang  proses penyembelihan hewan secara halal, tapi terdapat ekosistem 

MATARAM.lombokjournal.com ~ Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah mengatakan,  industrialisasi tidak semata identik dengan pabrik besar, atau asap yang mengepul tinggi yang menyebabkan polusi.

Tapi industrialisasi adalah keberanian untuk mengawali sesuatu  yang tidak biasa.

“Industrialisasi adalah upaya kita untuk menyelamatkan petani, peternak, nelayan sehingga ikan yang sederhana bisa menjadi ikan asin, makanan yang lainnya bisa diolah,” kata Gubernur NTB.

Menandatangani Pergub) Road Map NTB Halal Industrial Park

Ia menyampaikan itu di  acara Sosialisasi dan Penandatangan Peraturan Gubernur (Pergub) Road Map NTB Halal Industrial Park di Kantor Dinas Perindustrian Prov. NTB, Jum’at (20/05/22).

Bang Zul sapaaan Gubernur NTB saat itu didampingi anggota DPR RI Dapil NTB Hj. Wartiah, dan Ketua Dekranasda NTB Hj. Niken Saptarini Zulkieflimansyah.

BACA JUGA: Opini WTP ke Sebelas Diraih Pemprov NTB Berturut-turut

Kemudian dijelaskan, hadirnya Halal Industrial Park (HIP) di Provinsi NTB bukan hanya tentang  proses penyembelihan hewan secara halal saja, melainkan ada ekosistem di dalamnya, seperti perbankan syariah, asuransi dan sebagainya,

Informasi yang diperoleh lombokjournal.com, Pembangunan Halal Industrial Park (HIP) atau Kawasan Industri Halal Sidoarjo misalnya, diharapkan menopang seluruh layanan yang berhubungan dengan kehalalan produk berada dalam satu atap atau one stop service. Hadirnya HIP Sidoarjo dinilai sebagai salah satu upaya pengembangan ekonomi dan keuangan syariah Indonesia.

“HIP bukan hanya terkait penyembelihan halal, namun ada juga perbankan syariah, asuransi, karena ada sekelompok kita yang ingin bertransaksi bisnis yang aman secara psikologis, ini harus dioptimalkan oleh kita,” kata  Bang Zul.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perindustrian Provinsi NTB, Hj Nuryanti, mengatakan, HIP NTB akan tersebar di beberapa kabupaten kota dan berbasis UMKM.

Disebutkannya, sebanyak empat lokasi NTB HIP, yakni di  Kabupaten Lombok Barat, Lombok Tengah, Sumbawa Barat, dan Bima.

Masing-masing lokasi akan disiapkan lahan yang luasnya sekitar 5 hektare yang akan menggunakan lahan milik pemerintah.

 “Pemerintah menyiapkan lahan dan fasilitas lainnya. Masyarakat termasuk UMKM nantinya tinggal memanfaatkan saja,” jelasnya. 

BACA JUGA: Peringatan Harkitnas. Momentum Raih Kemajuan NTB Gemilang

Target Provinsi NTB harus ada minimal lima kawasan HIP berbasis UMKM. Dan dari kelima itu ada satu yang menjadi kawasan industri sesuai Kemenperin No. 17 yang luas kawasanya 50 Hektare.

“Itu tergantung emilihan investor yang akan melihat peluangnya, karena bisa membaca kawasan mana yang berpotensi,” kata Nuryanti . ***