Opini WTP ke Sebelas Diraih Pemprov NTB Berturut-turut

Gubernur NTB bersama Sekdan NTB bersama unsur Pimpinan DPRD NTB usai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Propinsi NTB Tahun 2021 dari BPK RI Prov NTB dalam sidang paripurna DPRD, Jum'at (20/05/22) / Foto: jm

Opini WTP pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Propinsi NTB Tahun 2021 itu diraih berturut-turut sejak 2011

MATARAM.lombokjournal.com ~ Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia  perwakilan NTB,  laporan keuangan Pemprov NTB tahun 2021 memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Ini berarti opini WTP yang kesebelas kalinya berturut-turut sejak 2011.

Opini WTP hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemprov NTB

Terkait itu, Gubernur Nusa Zulkieflimansyah mengapresiasi capaian itu

“Ini semua untuk masyarakat. Namun demikian catatan catatan yang ada akan terus diperbaiki oleh pemerintah dan stakeholder lain di tahun tahun berikutnya,” ujar gubernur di gedung DPRD NTB jalan Udayana, Jumat (20/05/22). 

BACA JUGA: Peringatan Harkitnas, Momentum Raih Kemajuan NTB Gemilang

Dijelaskannya, setiap daerah selalu memiliki catatan catatan tersendiri yang harus terus diperbaiki dalam setiap hasil pemeriksaan laporan keuangan WTP. 

Catatan catatan tersebut akan terus diupayakan rapi dalam administrasi dan pelaporannya. Hal ini seperti dikatakan Gubernur terkait erat dengan distribusi anggaran yang berinteraksi langsung dengan masyarakat. 

“Opini WTP tidak berarti tak ada catatan catatan dalam penilaian BPK yang menjadi masukan untuk perbaikan, selama tenggang waktu yang diberikan sesuai aturan,” tambah Gubernur. 

Kepala perwakilan BPK NTB, Ade Iwan Ruswana menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Propinsi NTB Tahun 2021 dalam sidang paripurna DPRD. 

“Ini menunjukkan komitmen Pemprov NTB terhadap kualitas penyajian laporan  keuangan yang dihasilkan. Harapannya dapat mendorong pengelolaan sumber daya yang ada semaksimal mungkin,” ujarnya. 

Selain LHP atas laporan keuangan, BPK juga memeriksa Sistem Pengendalian Intern (SPI) dan kepatuhan terhadap perundang undangan. 

BACA JUGA: Event MXGP Samota, Sumbawa Dilaunching di Jakarta

Serta menyerahkan laporan hasil pemeriksaan kinerja atas upaya Pemerintah Daerah untuk menanggulangi kemiskinan, sebagai nilai tambah bagi masyarakat atas hasil pemeriksaan laporan keuangan Pemprov NTB yang diterbitkan BPK. ***