Predikat WTP ke Delapan untuk Pemda Lombok Utara 

Bupati Lombok Utara, Djohan Sjamsu bersama Ketua DPRD KLU, Nasrudin menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2021 di Ruang Auditorium Lantai 3 BPK RI Perwakilan Provinsi NTB, Selasa (10/05/22) / Foto: @ng
image_pdfSimpan Sebagai PDFimage_printPrint

Pemda Lombok Utara mendapat predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) ke delapan atas laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2021 

TANJUNG.lombokjournal.com ~ Bupati Lombok Utara, H. Djohan Sjamsu dan Ketua DPRD KLU Nasrudin SHI menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2021 di Ruang Auditorium Lantai 3 BPK RI Perwakilan Provinsi NTB, Selasa (10/05/22).

Kepala BKAD Sahabudin S.Sos, MSi dan Inspektur Inspektorat KLU H. Zulfadli SE hadir dalam acara tersebut.

Kabupaten Lombok Utara menerima Predikat WTP dari BPK RI Perwakilan Provinsi NTB

Penyerahan laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2021, juga diberikan kepada 5 Kabupaten/Kota lainnya yang juga mampu meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), yaitu Kota Mataram, Kota Bima, Kabupaten Dompu, Kabupaten Lombok Barat,dan Kabupaten Sumbawa Barat. 

BACA JUGA: Peran BKAD di Balik Opini WTP untuk Lombok Utara

LHP tersebut diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPK RI Perwakilan Provinsi NTB, Ade Iwan Ruswana, S.E ., M.M ., Ak ., CA, CSFA kepada pimpinan DPRD dan Kepala Daerah masing-masing kabupaten/kota.

Kepala BPK Ade Iwan Rusmana menyampaikan, LHP atas LKPD Tahun 2021 yang terdiri dari 2 buku, yaitu LHP atas Laporan Keuangan (Buku I) dan LHP atas Sistem Pengendalian Intern (SPI) dan Kepatuhan Terhadap Peraturan Perundang-Undangan (Buku II). Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas LKPD Tahun 2021, maka BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada enam kabupaten/kota tersebut.

“Hal ini menunjukkan komitmen dan upaya nyata DPRD dan manajemen Pemerintah Daerah untuk terus mendorong perbaikan pengelolaan keuangan dengan menjalankan dan menerapkan praktik-praktik pengelolaan yang baik,” ujarnya.***

BACA JUGA: Rakor Evaluasi SAKIP-RB untuk Kemaslahatan Publik

 

 

Penulis: @ngEditor: Misami