“Angkasa Pura I dan Kanwil Bea Cukai Mataram ikut bersinergi dengan kita untuk mengungkap jaringan narkota Nasional maupun Internasional”
LOTENG.lombokjournal.com — Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi NTB yang dibantu Kanwil Bea Cukai Mataram dan Avsec Angkasa Pura I, mengamankan 2 orang masing masing berinisial IR (37) dan MR (41) yang tertangkap membawa sabu yang disembunyikan di dalam dubur.
Hasil Pengungkapan ke 2, BNNP NTB kembali mengamankan ZW (22) dan AH (24) di bandara Internasional Lombok.
Hasil itu merupakan operasi gabungan secara terpadu selama 9 hari yang didukung Kanwil Bea Cukai Mataram dan Avsec Angkasa Pura I , sejak 3-11 Maret 2020, dalam melindungi dan menyelamatkan SDM NTB dari ancaman Narkoba.
Digelarnya kegiatan ini guna mengungkap jaringan sindikat Narkotika Nasional maupun Internasional.
Lebih lanjut, Kepala BNNP NTB Brigjen Pol Gde Sugianyar saat press rilis menjelaskan, Bea Cukai pada tahun 2019 telah menggagalkan pengiriman narkoba jenis sabu dari Batam ke bandara Internasional Lombok.
“Angkasa Pura I dan Kanwil Bea Cukai Mataram ikut bersinergi dengan kita untuk mengungkap jaringan narkota Nasional maupun Internasional,”ujarnya.
Dari tangan para tersangka telah diamankan barang bukti berupa Narkotika jenis sabu yang dibungkus karet dengan berat bruto 150 gram, 1 unit mobil grand max warna hitam, dan 3 buah telepon genggam.
Terhadap para tersangka akan di lakukan penyelidikan lebih lanjut terkait peredaran Narkotika di wilayah NTB.
Sugianyar juga menjelaskan tujuan digelarnya press rilis di bandara Internasional Lombok untuk mempromosikan NTB khususnya Lombok akan kegiatan event MotoGP di Mandalika.
AYA