50 Miliar Untuk Mengalihkan Nelayan NTB Jadi Pembudidaya Ikan

Ilustrasi. Dilarang menangkap benih lobster, kini nelayan NTB mendapat bantuan 50 milyar untuk budidaya lobster (foto: IST)

Tahun 2017 ini, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Peroleh Bantuan Paket Budidaya Ikan Sebesar 50 miliar

Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi NTB, Lalu Hamdi, (foto: AYA)

Mataram.lomnokjournal.com  —   Larangan penangkapan benih lobster ukuran kurang 200 oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sejak tahun 2015, membuat nelayan NTB terpuruk.

Apa lagi makin dikuatkan dengan revisi Peraturan Menteri (Permen) 56 tahun 2016 tentang larangan penangkapan dan pengiriman ke luar wilayah Ri, lebih 10 ribu nelayan kehilangan mata pencahariannya.

Meski dengan alasan kelestarian sumber daya laut, tapi Permen itu sejak 2016 berdampak pada 5 ribuan nelayan di Lombok, dan 4 ribuan nelayan di Sumbawa. Selama ini NTB dikenal sebagai  daerah   penghasil lobster terbesar di indonesia, terutama benihnya, membuat  orang tertarik membudidayakannya.

Namun, Kepala Dinas Perikanan dan Lelautan Provinsi NTB, Lalu Hamdi mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB tak tinggal diam. Langkah – langkah yang ditempuh minta pemberdayaan dan perlindungan bagi nelayan.

“Kami minta pemberdayaan dan perlindungan bagi nelayan penangkap benih lobster ini,” kata Lalu Hamdi, Rabu (5/7).

Untuk kembali meningkatkan kesejahteraan petani, tahun 2017  pemerintah memberi bantuan sebesar Rp50 milyar untuk nelayan NTB. Bantuan tersebut akan difokuskan kepada nelayan yang akan dialihkan usahanya menjadi pembudidaya ikan.

Jumlah RTP yang terdata sebagai calon penerima mendapat bantuan mencapai 2.246 RTP. Pada tanggall 19 Juni lalu, dari KKP bersama pemprov telah menyerahkan secara simbolis untuk nelayan yang akan dialihkan budidaya di Lobmbok Barat, Lombok Tengah dan Lombok Timur.

Pekan ketiga Juli ini akan dilakukan pelatihan dan pembekalan terhadap para nelayan, dan minggu ke empat penyaluran paket bantuan mulai dilakukan secara bertahap.

“Namun, tidak semuanya (nelayan) bisa melakukan atau tertarik (budi daya itu),” kata Lalu Hamdi.

Pihaknya mengkomunikasikan dengan pusat dan pemkab setempat, guna menyiapkan mata pencaharian sebagai nelayan penangkap ikan. Karena itu juga perlu disediakan alat penangkap ikan.

“Atau, ada yang tertarik pengolahan pemasaran terhadap ikan,” katanya.

Ada 5000an di Lombok, berarti ada 2.246 yang sudah terakomodir, sebab satu RTP bisa satu atau dua orang. Katakan sudah terakomodir misal 4000 ,masih ada 1000. Yang 1000 ini dari hasil identifikasi juga merupakan masyarakat pedalaman yang jauh dari pantai.

Mata pencaharian sebenarnya petani sawah tapi karena tergiur lobster, akhirnya ikut  turun ke laut.

“Bisa kita fasilitasi alat tangkap.  Dananya dari pusat,” jelasnya.

AYA