Tokoh  

Wakil Rakyat Perlu Meningkatkan ‘Grade’-nya

H Didik Sumardi dalam satu kesempatan meninjau latihan atlit beladiri / Foto; Ist

MATARAM.lombokjournal.com

Pemilu belum bisa menjamin semua calon terpilih benar-benar memiliki kapabilitas untuk duduk sebagai wakil rakyat atau anggota legislatif.

Mereka berhasil terpilih dan berhak duduk di kursi lembaga legislatif karena kemampuannya mengumpulkan suara terbanyak untuk perolehan kuota kursi. Dan seolah-olah hal itu merupakan satu-satunya syarat untuk menjadi anggota legislatif.

H. Didi Sumardi, Sh

H Didi Sumardi, SH, Ketua DPRD Kota Mataram, saat ditanya soal itu mengatakan, anggota yang bersangkutan tidak sepenuhnya bisa disalahkan. Ia membenarkan, pemilihan legislatif yang kita jalanani   produk sistem pemilu yang sudah disepakati bersama.

“Tentu ada kelemahan, sistem pemilu belum memberikan pemahaman kepada masyarakat agar melakukan pilihan secara rasional. Sebenarnya yang penting bagi para wakil rakyat, atau anggota legislatif harus terus menerus meningkatkan grade-nya,” katanya kepada lombokjournal.com saat berbincang di Kantor DPRD Mataram, Senin (18/01/21) siang.

Tentu yang dimaksud meningkatkan grade itu, bukan semata-mata masalah kualitas atau kemahiran dalam ilmu pengetahuan. Namun juga menyangkut intensitas dalam nilai tertentu, misalnya komitmen dalam memperjuangkan aspirasi rakyat, integritas, dan berikut soal kapabiltas dan semacamnya.

Ketua DPRD Mataram yang sudah melakoni sebagai wakil rakyat lima periode itu mengatakan, peningkatan kapabilitas angota legislatif memang mutlak.

Kapabilitas wakil rakyat

Diuraikan Didi, dalam menjalankan tugasnya para anggota legislatif harus menjalankan tiga fungsinya dengan baik.

Fungsi pertama, yakni menjalankan fungsi legislasi, sebagai perwujudan wakil rakyat di daerah yang memegang kekuasaan membentuk Peraturan Daerah (Perda). Fungsi kedua, yakni fungsi anggaran, dilaksanakan untuk membahas dan memberikan persetujuan atau tidak memberikan persetujuan terhadap rancangan Perda tentang APBD yang diajukan oleh Kepala Daerah.

Dan fungsi terakhir atau ketiga, yakni fungsi pengawasan yang melakukan pengawasan atas pelaksanaan Perda dan APBD.

“Dalam menjalankan ketiga fungsi ini, angota legislatif tidak bisa tidak dituntut memiliki pengetahuan dan wawasan yang memadai. Kalau tidak, ia tidak mungkin bisa menjalankan tugas dengan baik,” jelas Didi Sumardi.

Dicontohkan, dalam melaksanakan ketiga fungsi para anggota legislatif kerap berinteraksi dalam rapat-rapat dengan pihak eksekutif seperti Kepala Dinas beserta jajarannya. Rangkaian rapat diadakan misalnya untuk membahas Raperda, mengkritisi, dan mengontrol pelaksanaan APBD, serta mengecek dan mengontrol kesesuaian program Dinas-dinas dengan pelaksanaannya di lapangan.

“Ya, bagaimana mungkin para wakil rakyat, yang umumnya tiap lima tahun berganti dan berasal dari latar belakang beragam, mampu berhadapan dengan Kepala Dinas dan melakukan diskusi mendalam tentang suatu program,” katanya.

Menurutnya, para Kepala Dinas atau eksekutif lainnya  telah bertahun-tahun meniti karir dan menekuni bidangnya dengan baik. Karena itu, tidak jarang anggota legislatif selalu kalah dalam penguasaan detil informasi dengan pihak eksekutif, serta lemah melakukan pengkajian.

“Seringkali terjadi ketimpangan dalam rapat-rapat itu,” tutur Didi.

Kalau wakil rakyat punya spesialisasi keilmuan yang sesuai dengan komisi di mana ia bertugas, mungkin tidak begitu sulit untuk beradaptasi. Tapi kalau bekal keilmuan tidak dimiliki, apalagi ia bukan seorang yang mau berupaya meningkatkan gradenya, dipastikan tidak bisa menjalankan tugas dengan baik.

Jembatan kepentingan

Memang sebagai Ketua DPRD Kota Mataram, Didi Sumardi memegang amanah jabatan publik yang menjembatani kepentingan legislatif dengan eksekutif, dan legislatif dengan stakeholder lainnya, secara khusus untuk rakyat yang diwakilinya.

Didi mengaku perlu mengingatkan para anggota di lembaga legislatif yang dipimpinnya agar mampu meningkatkan kinerjanya. Ia diajukan oleh DPD Parai Golkar Kota Mataram karena ia merupakan kader partai yang mempunyai pengalaman dan kapasitas memimpin lembaga legislatif.

“Ini berkaitan dengan reputasi lembaga, dan citra partai yang saya wakili,” ujarnya.

Rr