Dari data BPS, ternyata masyarakat penerima bantuan masih banyak yang salah sasaran
MATARAM.lombokjournal.com – “Validasi data ini sangat sangatlah penting, untuk merapikan data miskin kita, dan korelasinya sangat berhubungan dengan angka kemiskinan di Provinsi Nusa Tenggara Barat,” ucap Wakil Gubernur NTB, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalillah.
Wagub Hj Sitti Rohmi menyampaikan itu saat menyampaikan paparan pada telekonferensi, dari Pendopo Wakil Gubernur NTB, Rabu (22/07/20).

Wagub membenarkan, NTB meminta khusus pada Kementerian Sosial bagaimana NTB benar benar melakukan pemutakhiran data terpadu.
“Seperti apa yang selama ini diprogramkan tetapi aktualnya belum bisa berjalan dengan semestinya,” tambahnya.
Menurutnya, harus dipahami permasalahan serta ujung tombak data ini, ada di Desa.
Karena itu, peran Kota/Kabupaten dan Provinsi untuk memfasilitasi validasi data ini perlu, sehingga dapat dilaksanakan empat kali dalam satu tahun dan dapat menjadi suatu sistem di NTB.
“Kalau ini sudah bisa kita lakukan, tersistem betul empat kali dalam satu tahun kita bisa memperbaiki data miskin kita. Tidak akan ada lagi masalah dalam pendistribusian program, baik itu dari Dinas Sosial maupun dinas-dinas lain. Karena ke depan, program program yang diluncurkan harus merujuk kepada data miskin yang ada di Dinas Sosial yang memang tersistem secara nasional,” ucapnya.
Wagub menekankan keseriusan segala pihak, sehingga dengan validasi data empat kali dalam satu tahun ini, akan memudahkan kita dalam mengukur penurunan angka kemiskinan di NTB.
Diharapan, agar Bupati serta Sekda beserta jajarannya sungguh-sungguh memandang ini sebagai satu hal yang penting dalam menyelesaikan masalah kemiskinan di NTB.
Dari data BPS, ternyata masyarakat penerima bantuan masih banyak yang salah sasaran. Karena itu, ke depan di NTB tidak boleh lagi terjadi hal yang serupa, sehingga seluruh program-program yang diluncurkan oleh Pemerintah baik itu Nasional, Provinsi maupun Kabupaten/Kota benar-benar tepat sasaran.
“Sesungguhnya kalau kita melihat jumlah dari pada bantuan ini seharusnya tidak ada kata kurang, karena kalau kita merujuk kepada data BPS seharusnya bantuan-bantuan ini jumlahnya sudah lebih dari pada yang kita butuhkan tetapi memang permasalahannya adalah ketepatan sasaran inilah, sehingga perlu sungguh-sungguh kita seriusi hal ini,” ucapnya.
Pada kesempatan itu, Wagub menyampaikan apresiasinya kepada Bupati Lombok Timur atas respon yang luar biasa terhadap validasi data.
“Terus terang dari Lombok Timur sendiri sebelumnya juga sudah memberikan masukan-masukan juga kepada kami dan kami sangat apresiasi itu,” terang Wagub.
Setelah mendengar paparan dari 10 Kabupaten/Kota Se-Provinsi NTB Wagub mengapresiasi respon dan capaian dari masing masing wilayah tersebut.
“Saya mengapresiasi tadi Kabupaten Lombok Timur sudah melakukan, kemudian juga Lombok Tengah yang hasilnya juga luar biasa. Kemudian Kota Mataram juga sudah berjalan dan Kabupaten Sumbawa juga sudah melakukan, artinya semua kita ini sedang melakukan. Hanya satu yang saya tangkap tadi yang belum, Kabupaten Bima,” ungkapnya.
Wagub berharap, agar kesempatan ini dipergunakan dengan sebaik baiknya dan berharap tidak ada data yang harus diperbarui di Kabupaten Bima, akan tetapi kalaupun ada maka dapat segera diselesaikan.
“Sekali lagi terima kasih Bapak Bupati Lombok Timur yang setia sampai dengan akhir, juga bapak bupati Dompu Bupati KSB dan Bapak Sekda dan seluruh hadirin. Saya sangat berharap nanti di akhir bulan ini data yang ada di NTB ini, sudah tervalidasi sesuai dengan aktualnya sesuai dengan kondisi realnya, sesuai dengan kondisi yang seharusnya dari warga warga kita yang mendapat bantuan,” tutup Wagub.
Validasi data, kewajiban daerah
Kepala Dinas Sosial Provinsi NTB, H. Ahsanul Halik yang memantau berlangsungnya telekonferensi menyampaikan, sesuai dengan kewenangan pada undang-undang nomor 13 tahun 2011 tentang penanganan fakir miskin, bahwa untuk pendataan khususnya untuk verifikasi dan validasi data adalah kewajiban daerah.
“Kita harus aktif melakukan pendataan. Pemerintah Pusat memberikan ruang kepada kita dalam 1 tahun itu 4 kali untuk melakukan validasi data. Khususa NTB, Agustus ini diberikan waktu untuk melakukan perbaikan,” terangnya.
Sejak menerima surat dari Gubernur NTB pada tanggal 30 Juni, yang meminta kepada Kabupaten/Kota untuk melakukan verifikasi dan validasi data, pihaknya langsung melakukannya.
Ahsaul minta agar kesempatan yang diberikan ini dapat dipergunakan sebaiknya serta memperkuat sinergitas.
Dalam telekonferensi itu, Wagub didampingi oleh Asisten I Setda Prov NTB, Kepala BPMPD Prov.NTB dan Kepala Diskominfotik NTB.
AYA/HmsNTB









