Wagub NTB Tinjau Eco Office, Setda NTB Jadi Barometer OPD 

Wagub Sitti Rohmi meninjau pelaksanaan eco office di seluruh OPD lingkup Pemprov NTB, Selasa  (14/06/22) / Foto: Irfan

Penerapan Eco Office diapresiasi Wagub NTB, dan mendorong agar Eco Office tetap diterapkan secara konsisten

MATARAM.lombokjournal.com ~ Wakil Gubernur NTB, Dr. Ir. Hj. Sitti Rohmi Djalilah, M. Pd., didampingi Asisten l Setda,  Kadis LHK, dan Karo Umum meninjau pelaksanaan Eco Office di Kantor Gubernur, Mataram, Selasa  (14/06/22).

Ia mengapresiasi telah diterapkan Eco Office di lingkungan Pemerintah Provinsi NTB. Progresnya dinilai cukup bagus meski belum sempurna. 

BACA JUGA: Krame Dise Gagak Hitam Bantu TNI-POLRI Jaga Kamtibmas

Pelaksanaan eco officr ditinjau Wagub NTB

Dan Umi Rohmi sapaan akrab wagub menginginkan kantor Setda NTB bisa menjadi barometer OPD lainnya.

“Untuk mencapai kesempurnaan itu, perlu kita dorong tahun 2022 ini Eco Office tetap diterapkan secara konsisten,” tegasnya.

Mengenai pengelolaan sampah dinilai sudah bagus, semua orang di kantor tidak memakai pupuk anorganik tapi sekarang harus menggunakan pupuk organik.

“Semuanya harus menggunakan pupuk organik karena sudah bisa produk pupuk begitu juga di tempat lain seperti Bappeda dan banyak OPD lain sudah banyak diproduksi,” katanya.

Umi Rohmi menginginkan lebih sempurna karena harus membuat contoh kepada masyarakat sehingga penerapan Eco Office harus lebih baik. 

Ia meminta pegawai lingkup Pemprov NTB jangan buang sampah sembarangan.

“Jangan menganggap seperti ini enteng, satu plastik pun tidak boleh ada di bawah,” tegasnya.

Umi Rohmi mengharapkan tidak hanya slogan Eco Office saja ditempel, yang penting  melainkan pelaksanaannya. Contohnya, taman-tamannya sudah bagus, tapi kalau rumputnya seperti ini (tidak terawat) bukan taman namanya.

Menurut catatan Lombok Journal.com, penerapan eco office atau kantor ramah lingkungan di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Provinsi NTB, mulai diungkapkan sejak awal Agustus 2021.

BACA JUGA: Menjomblo Saja daripada Menikah pada Usia Dini

Penerapan Eco Office memberikan dampak positif, yakni pengelolaan sampah, melakukan pengelolaan limbah, penghematan air bersih, penghematan listrik, penghematan ATK, adanya Ruang Terbuka Hijau (RTH), menjaga kerapihan, kebersihan dan keindahan, pengadaan barang dan peralatan lingkungan.

Wagub Sitti Rohmi waktu itu mengatakan, agar penerapan Eco Office yang diinisiasi Dinas Lingkungan Hidup di seluruh OPD dapat dimulai pada bulan Agustus 2021.***