Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) NTB Tahun Anggaran 2022, diserahkan Wagub NTB pada BPK-RIPerwakilan NTB
MATARAM.LombokJournal.com ~ Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat, Hj Sitti Rohmi Djalillah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi NTB Tahun Anggaran 2022, kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan NTB, Jumat (01/04/23).
BACA JUGA: Sekda NTB Buka Pesona Khazanah Ramadhan
“LKPD tahun anggaran 2022 ini merupakan salah satu bentuk pertanggungjawaban satuan kerja terhadap pengelolaan keuangan yang bersifat efisien, efektif, transparan, dan akuntabilitas Pemerintah Provinsi NTB kepada masyarakat,” jelas Wagub.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi NTB Ade Iwan Ruswana mengaptesiasi penyerahan LKPD Provinsi NTB. Sebelumnya, Kabupaten Lombok Barat, Lombok Timur dan Kabupaten Sumbawa Barat telah menyerahkan LKPD.
Ia mengatakan, dalam pemeriksaan yang akan dilakukan ada beberapa aspek yang menjadi perhatian.
BACA JUGA: NTB Masuk 10 Besar Dua Kategori Anugerah Tianarbuka
Di antaranya adalah opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan sesuai dengan standar pemeriksaan keuangan negara dengan melihat empat kriteria.
“Dengan Penyerahan LKPD 2022 diharapkan bisa mempermudah BPK dalam memeriksa rencana keuangan masing-masing daerah agar tepat sasaran bagi pembangunan dan pemerintahan suatu daerah,” jelasnya.
BACA JUGA: Gubernur NTB Zulkieflimansyah Sapa Warga Desa Kabupaten Bima
Turut hadir mendampingi Wagub dalam penyerahan tersebut, Inspektur Inspektorat Provinsi NTB, Ibnu Salim, S.H., M.Si dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi NTB, Drs. Samsul Rizal, MM. ***