Wagub NTB: Perda Pengendalian Penyakit Menular Untuk Melindungi Masyarakat

Wagub Hj Sitti Rohmi memimpin rapat Evaluasi Penanganan Pandemi Covid-19, Selasa (11/08/20), di ruang Rapat Outdoor Halaman Setda NTB (Foto; HmsNTB)
image_pdfSimpan Sebagai PDFimage_printPrint

Ummi Rohmi minta jajarannya untuk berkomunikasi dan berkoordinasi dengan seluruh kabupaten/kota di NTB, agar masyarakat dapat diedukasi dan mendapatkan pemahaman secara utuh tentang Perda ini

MATARAM.lombokjournal.com — Disahkannya Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengendalian Penyakit Menular, Senin (03/08/20) lalu, merupakan bentuk perlindungan dan kasih sayang kepada masyarakat. Khususnya dalam percepatan penanganan pandemi Covid-19 di Provinsi NTB.

Wakil Gubernur Provinsi NTB Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah menegaskan, Perda ini untuk melindungi masyarakat, untuk mendisiplinkan masyarakat.

“Patuh pada protokol Covid-19, sehingga jumlah kasus turun, dan kita semua bisa hidup aman” jelas Wagub saat memimpin rapat Evaluasi Penanganan Pandemi Covid-19, Selasa (11/08/20), di ruang Rapat Outdoor Halaman Setda NTB.

Wagub menegaskan, Perda Pengendalian Penyakit Menular ini merupakan kebijakan sekaligus harapan masyarakat NTB untuk bisa selamat melewati masa pandemi.

“Perda ini harapan terakhir kita, senjata pamungkas kita menghadapi masa pandemi ini,” tegas Ummi Rohmi, sapaan akrab Wagub.

Ummi Rohmi menyesalkan adanya anggapan oknum masyarakat yang curiga dan beranggapan sinis tentang penerapan, khususnya sanksi yang diatur dalam Perda tersebut.

“Denda bukan tujuannya. Tujuan dari perda ini adalah semua mau menerapkan protokol kesehatan, semua pakai masker, semua aman, dan kita bisa kembali produktif,” terang mantan Rektor Hamzanwadi itu.

Selanjutnya, Ummi Rohmi minta jajarannya untuk berkomunikasi dan berkoordinasi dengan seluruh kabupaten/kota di NTB, agar masyarakat dapat diedukasi dan mendapatkan pemahaman secara utuh tentang Perda ini.

“Sosialisasikan dengan gencar. Kolaborasi dengan perangkat daerah di Kabupaten /kota agar masyarakat paham informasi positif dari Perda ini,” himbau wagub.

Perangkat Daerah siap

Menanggapi arahan Wagub, Sekretaris Daerah Provinsi NTB Drs. Lalu Gita Ariadi, M.Si menyatakan kesiapan Perangkat Daerah untuk bekerjasama dan aktif mensosialisasikan Perda Pengendalian Penyakit Menular ke 10 Kabupaten/Kota di NTB.

“Kami telah berkoordinasi dengan Danrem untuk membantu sosialisasi Perda. Para perangkat daerah bersama Kab/kota juga akan ikut sosialisasi Perda secara masif,” jelas Miq Gite, sapaan akrab Sekda NTB.

Menambahkan arahan Sekda, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTB dr. Nurhandini Eka Dewi, Sp.A menegaskan, antisipasi penyebaran Covid-19 terus dilakukan, khususnya cluster diperkantoran yang saat ini marak di NTB.

“Bersama kadis kesehatan di Kabupaten /Kota kita terus lacak hingga tataran kelurahan dan segera ditindaklanjuti,” kata dr. Eka.

Turut hadir pada kesempatan tersebut, para Asisten Setda NTB, Kaban Kesbangpoldagri, Kasat Pol PP, Kepala Biro Kesra Setda, dan Direktur RSUD Provinsi NTB.

diskominfotikntb