Kata Wagub NTB, APBN dengan aturan Juklak dan Juknis yang lengkap, sehingga anggaran dari pusat itu dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya
MATARAM.lombokjournal.com ~ Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) harus dimanfaatkan sebaik mungkin, dibarengi peraturan-peraturan Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) dan Petunjuk Teknis (Juknis) yang sangat lengkap.
Sehingga tidak ada alasan bagi daerah untuk menunda penggunaan anggaran tersebut.
BACA JUGA: NTB Zero Waste, Pengelolaan Sampah Harus Dari Rumah Tangga
“Kita sangat butuh anggaran dari pusat, sehingga bagaimana anggaran-anggaran dari pusat dapat kita manfaatkan sebaik-baiknya,” kata Wagub NTB, Hj. Sitti Rohmi Djalilah.
Ia mengungkapkan itu saat menghadiri Rapat Asistensi Kegiatan Dekonsentrasi Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat, yang berlangsung di Hotel Golden Palace, Rabu (27/07/22).
“Kami berharap rapat pada hari ini bisa berjalan dengan efektif dan membawa kebermanfaatan, karena memang banyak sekali hal hal yang harus kita improve ke depan,” tutur Wahub NTB.
Award dari presiden
Direktur Dekonsentrasi, Tugas Pembantuan dan Kerjasama, Kemendagri RI, Dr. Prabawa Eka Soesanta, S. Sos, M. Si membahas terkait instrumen Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat (GWPP).
Dan akan dibentuk instrumen untuk menilai kerja GWPP, dan pada tahun 2023 akan mendapatkan penghargaan dari presiden untuk Gubernur yang melaksanakan tugas GWPP terbaik.
BACA JUGA: Kiai Mas Mirah, Penyebar Islam sejak Jaman Kerajaan Pejanggik
“Tahun 2023, seluruh kewenangan GWPP harus dilakukan semua oleh satuan kerja (Pemerintah Daerah) dengan mengoptimalkan anggaran yang ada, dan akan ada award dari presiden untuk Gubernur yang melaksanakan tugas GWPP terbaik pada awal tahun 2023,” ungkapnya. ***