Wagub H Muhammad Amin; Kades Harus Segera Realisasikan Dana Desa

Wagub H Muhammad Amin; “Jika dana desa tidak dibelanjakan, maka akan terjadi keterlambatan dalam proses pembangunan salah satunya bidang infrastruktur,”

MATARAM – lombokjournal

Wakil Gubernur NTB H. Muh. Amin, SH, M.Si, membuka Rapat Penyelarasan Penyelenggaraan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) di Provinsi NTB Tahun 2016, di Hotel Grand Legi, Senin (16/5). “Camat harus memberitahu Kades, jangan takut membelanjakan dana desa,” kata Wagub.

Rapat PATEN diselenggarakan oleh Biro Administrasi Pemerintahan Setda Provinsi NTB ini diikuti 50 peserta, terdiri dari 10 orang Kepala Bagian Pemerintahan dari Kabupaten/Kota Se-NTB dan 40 orang Camat dari Kabupaten/Kota Se-NTB.

Wagub Membuka PATEN; kecamatan punya peran strategis
Wagub Membuka PATEN; kecamatan punya peran strategis

Dalam sambutannya, Wagub berharap agar rapat ini dapat dimanfaatkan oleh para peserta untuk berdiskusi, sehingga menghasilkan pemikiran-pemikiran cerdas untuk berkontribusi bagi masyarakat.

“Saya senang sekali bisa bertatap muka langsung dengan Camat yang hadirnya sore ini. Saya kira Camat atau kecamatan merupakan wilayah yang telah diatur oleh peraturan perundang-undangan yang memiliki peran strategis dalam lingkungan Kecamatan,” ujarnya.

Ditekankan Wagub, sinkronisasi tidak hanya dibutuhkan dalam keselarasan program di semua sektor, tapi juga pentingnya regulasi dan kebijakan dari tingkat pusat ke daerah.

Terkait pengelolaan dana desa, Wagub memberitahu Kepada Camat selaku pembina Kepala Desa agar jangan takut dalam membelanjakan dana desa. Camat diharapkannya bisa memberi motivasi kepada Kepala Desa untuk segera membelanjakan dan merealisasikan dana tersebut.

“Jika dana desa tidak dibelanjakan, maka akan terjadi keterlambatan dalam proses pembangunan salah satunya bidang infrastruktur,” pungkas Wagub.

ks