Wagub: Dana Desa Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat

Wagub H Muhammad Amin; disambut Kepala Desa dan masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi terkait dengan pembangunan desa

LOMBOK UTARA – lombokjournal

Kalau Dana Desa dipergunakan sesuai pemanfaatan dan prosedur, akan didukung semua pihak. “Yang dilarang adalah sengaja menggunakan dana tersebut untuk kepentingan pribadi,” kata Wakil Gubernur (Wagub), H Muhammad Amin, saat melakukan kunjungan kerja terkait penggunaan Dana Desa di Kecamatan Pamenangan, Kabupaten Lombok Utara, Kamis, (21/04).

 Kunjungan kerja tersebut merupakan agenda rutin Wagub pada seluruh Kabupaten/Kota se NTB.  Hal ini dilakukan untuk memastikan, penggunaan Dana Desa betul-betul dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.  Secara khusus, untuk mengembangkan ekonomi produktif masyarakat.

Wagub; agar penggunaan Dana Desa mengacu pada aturan yang berlaku
Wagub; agar penggunaan Dana Desa mengacu pada aturan yang berlaku

Wagub menegaskan, Kepala Desa jangan ragu dan takut dalam menggunakan Dana Desa. Sebab dana tersebut memang harus digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dalam kunjungan itu Wagub yang didampingi Sekretaris Badan Pemberdayaan Masayarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Provinsi NTB, Drs.Fathul Gani, M.Si. dan Wakil Bupati Lombok Utara, Sarifudin, SH.

Ditekankannya, agar penggunaan Dana Desa mengacu pada aturan yang berlaku, agar terhindar kesalahan dalam penggunaan dana tersebut. “Kalaupun terjadi kesalahan dan kekurangan administrasi terkait pengalokasian dana tersebut, hal itu dapat diperbaiki,” ungkapnya  di hadapan seluruh Kepala Desa dan Pendamping Desa se-Kabupaten Lombok Utara

Wagub; Dana Desa harus digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat
Wagub; Dana Desa harus digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat

Orang nomor dua di NTB tersebut mengharapkan pertisipasi seluruh masyarakat dalam membangun desa, mengingat besarnya dana tersebut harus benar-benar dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat.

Dalam kesempatan sama, Wakil Bupati Lombok Utara, Sarifudin SH. menyampaikan perlunya sosialisasi dan pembinaan terkait penggunaan dana tersebut.  “Saya ingin menyampaikan agar kepala desa tetap hati-hati menggunakan dana tersebut. Jangan sampai, penggunaan dana tersebut akan berujung pada proses hukum,” jelasnya.

Bagaiana pun, dengan pengalokasian dana itu semangat membangun masyarakat makin meningkat. Sehingga, Wabup minta semua kepala desa mengikuti pembinaan dan sosialisasi dengan serius, agar mendapatkan pemahaman yang utuh.

Memantau Kegiatan Desa

Usai sosialisasi, Wagub H Muhammad Amin bersama Wakil Bupati Syarifuddin beserta rombongan memantau ke Dusun Kakol Karang Bangket Desa Pamenang Timur. Wagub memantau pengerjaan saluran parit di desa tersebut yang sebagai salah satu program Dana Desa tersebut. Kades Pamemang Timur, Maknum menjelaskan kehadiran Dana Desa sangat membantu pembangunan yang ada di desa terbut.

Banyak sekali yang dapat dilakukan masyarakat dengan Dana Desa .
Banyak sekali yang dapat dilakukan masyarakat dengan Dana Desa .

“Banyak sekali yang dapat kami lakukan dengan dana desa ini. Harapan kami, pembinaan dan pendampingan dapat terus dilakukan,” ungkap Maknum.

Kemudian Wagub melanjutkan pemantauan tersebut ke Dusun Montong Bae Desa Pamenang Barat. Saat itu, Wagub dan rombongan disambut Kepala Desa dan masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi terkait dengan pembangunan desa tersebut.

Hafizdun dan Nurbiatun merupakan dua warga dusun tersebut yang memohon dukungan ke pemerintah terkait dengan fasilitas Pusat Pendidikan dan Diklat masyarakat yang selama ini masih disewa.

Wakil Gubernur menyampaikan pengadaan fasilitas tersebut dapat dilakukan dengan mengalokasikan Dana Desa. “Dari saya juga akan ada bantuan,” pungkas pria kelahiran Sumbawa tersebut.

(Biro Humas dan Protokol Setda Prov NTB)