Wabup Danny Jelaskan Rancangan Nota Keuangan APBDP KLU

Wabup Lombok Utara, Danny Karter, menyampaikan penjelasan terkait pengantar rancangan nota keuangan APBD Perubahan Lombok Utara tahun anggaran 2022, Selasa (13/09/22) / Foto: @ng
image_pdfSimpan Sebagai PDFimage_printPrint

Dalam Rapat Paripurna DPRD KLU, Wabup Danny mencermati lebih mendalam atas masukan dan pemikiran Pimpinan dan anggota DPRD

TANJUNG.lombokjournal.com ~ Wakil Bupati Lombok Utara, Danny Karter Febrianto Ridawan ST, M,Eng, menyampaikan penjelasan terkait pengantar rancangan nota keuangan APBD Perubahan Lombok Utara tahun anggaran 2022, Selasa (13/09/22).

Dalam Rapat Paripurna itu Wabup Danny menyampaikan penjelasan atau jawaban atas pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD KLU terhadap pengantar Nota Keuangan beserta rancangan APBD Perubahan Kabupaten Lombok Utara tahun 2022.

BACA JUGA: Rancangan APBD Perubahan KLU 2022 Disampaikan Bupati Djohan

Wabup Danny mencermati masukan dan pemikiran pimpinan dan DPRD KLU

Dalam jawaban itu, Wabup Danny mencermati lebih mendalam atas masukan dan pemikiran Pimpinan dan Anggota DPRD, mulai dari komponen pendapatan pengeluaran pembelanjaan maupun komponen pembiayaan daerah. 

“Kami berterima kasih, secara umum pandangan fraksi-fraksi terhadap penyampaian pengantar rancangan Nota Keuangan tentang APBD Perubahan KLU  2022. Terdapat beberapa hal yang menjadi catatan dan perhatian pemerintah dalam peningkatan pembangunan. Mulai dari setrategi dan prioritas dalam mengelola pendapatan daerah, hingga permasalahan utama yang berkaitan dengan belanja daerah,” kata Wabup. 

Wabup Danny juga memberi penjelasan terkait pertanyaan, antara lain, mengapa porsi belanja modal lebih kecil dari belanja operasi? 

“Karena terdapat belanja yang sifatnya wajib dan mengikat,” jealasnya. 

Selain itu dalam belanja operasi juga untuk menstimulasi pertumbuhan ekonomi masyarakat. 

Besaran belanja

Belanja Operasi terdiri dari belanja pegawai yaitu Rp328.837.028.288,00. 

Sedangkan Belanja Barang dan Jasa Rp276.763.046.590,00.

Belanja Subsidi Rp700.000.000,00, dan Belanja Hibah Rp6.950.091.125,00.

Sedangkan Belanja Modal tahun ini terdiri dari Belanja Modal Tanah sebesar Rp 7.050.810.000,00. Belanja Modal Peralatan dan Mesin Rp36.270.229.546,00. 

Sementara Belanja Modal Gedung dan Bangunan  Rp72.659.626.542,00. 

Untuk Belanja Modal Jalan, Jaringan dan Irigasi mencapai Rp59.048.363.476,00. Sedangkan belanja modal aset tetap lainnya Rp7.110.638.000,00. 

Dan ada beberapa belanja juga harus dilakukan penyesuaian akun belanja di antaranya, kegiatan pembangunan tangki septik, yang sebelumnya dianggarkan pada belanja modal harus disesuaikan menjadi belanja barang yang diserahkan pada masyarakat. 

BACA JUGA: Gerakan Sikat Gigi dan Mulut Bersama dari Sekolah

“Jawaban Pemerintah Daerah atas pandangan pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD KLU semoga diridhoi Allah swt, dan semua upaya dan ikhtiar kita untuk mencapai cita cita yang mulia dan memajukan masyarakat daerah yang kita cintai ini,” ucap Wabup Danny. ***