Wabah PMK, Ini Langkah Penanganan DKP3 KLU 

Kepala DKP3 Lombok Utara, Tresnahadi: Menjelaskan langkah-langkah penanganan wabah PMK hewan ternak / Foto: @ng

Menanggapi berita miring tidak menyikapi wabah PMK, Kepala DKP3 di Kabupaten Lombok Utara menyampaikan penjelasan

TANJUNG.lombokjournal.com ~ Kepala Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKP3) KLU, Tresnahadi,S.Pt, menegaskan, pihaknya telah mengambil langkah-langkah untuk mengantisipasi wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) hewan ternak.

“Sejak PMK ini mulai mewabah di Pulau Lombok, pihak Dinas DKP3A Lombok Utara sudah mengambil sikap atau langkah langkah antisipasi,” kata Tresnahadi saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, 26/05/22).. 

Terkait langkah-langkah antisipasi yang dilakukan pihaknya, antara lain melaksanakan sosialisasi kepada semua UPTD dan penyuluh di masing-masing kecamatan.

Dan mereka sekaligus diperintahkan segera mensosialisasi kepada kelompok ternak di masing-masing kecamatan. 

Penangan wabah PMK hewan ternak sudah dilakukan antisipasi
Hewan ternak di KLU

“Pihak DKP3 minta semua Camat dan Kades menosialisasikan kepada masyarakat terkait PMK,” kata Tresnahadi 

Selain itu dianjurkan penjagaan pintu masuk KLU baik yang di Pusuk, KLU maupun Lokok Puteq dengan melibatkan staf DKP3, Pol PP, DISHUN dan Kepolisian.

Untuk sementara, dilakukan penutupan pasar hewan di Tanjung dan Kayangan, mulai tanggal 25 mei sd 15 juni 2022. 

BACA JUGA: Bupati Djohan Sjamsu Hadiri Darmasanti Tri Suci Waisak

Menyetop pelaksanaan IB dan PKb (pemeriksaan kebuntingan) pada ternak sapi, karena giat ini dapat menjadi perantara penularan virus PMK.

Selain itu, meningkatkan pelayanan posyandu ternak di masing masing kelompok ternak. Koordinasi dengan Dinas peternakan dan kesehatan hewan Provinsi NTB terkait PMK.

“Hal ini juga bersentuhan dengan jumlah kelompok ternak di KLU sekitar 500 kelompok, sehingga sampai saat ini masih ada kelompok yang belum diberikan sosialisasi,” kata Tresnahadi.

Terkait dengan kelompok ternak itu, pihak DKP3 menargetkan semua kelompok diberikan sosialisasi oleh petugas  di masing masing wilayah kecamatan maupun desa. 

“PMK ini bukan saja tanggung jawab DKP3, melainkan menjadi tanggung jawab bersama,” tegasnya.

BACA JUGA: Bunda Niken: di Dompu Kekerasan Terhadap Perempuan Tertinggi

Mengaskhiri percakapan, Tresnahadi berharap, wartawan yang hendak menulis berita sebaiknya ada konfirmasi dengan pihak yang berkompeten, katanya..***

 

Penulis: @ngEditor: Iwaga