Validasi DTKS dan BPJS Dipercepat Agar Bantuan Tepat Sasaran

Validasi DTKS
Wagub NTB, Hj.Sitti Rohmi Djalilah
image_pdfSimpan Sebagai PDFimage_printPrint

Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Hj. Sitti Rohmi Djalilah, meminta seluruh data sudah verifikasi dan validasi pada bulan Juli tahun ini.

MATARAM.lombokjournal.com ~ Wakil Gubernur NTB, Hj. Sitti Rohmi Djalilah, meminta Dinas Sosial dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemdes Dukcapil mempercepat pemadanan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan (JK), agar program ini lebih tepat sasaran.

“Tugas kita adalah memastikan data itu benar-benar valid dan berkualitas agar mereka yang menerima bantuan iuran jaminan kesehatan ini benar-benar berhak,” tegas Sitti Rohmi, saat Rapat Koordinasi Validasi Data DTKS dan BPJS, di pendopo, Kamis (1/7).

Pastikan dalam progres basis data terpadu per Desil 1 – Desil 5 di uraikan, sejauh mana perkembangannya, sehingga lebis jelas sampai di mana data tersebut diverifikasi dan divalidasi.

“Untuk kemudian, data akhirnya kita hubungkan dengan BPJS, pastikan itu dengan baik dan benar,” jelasnya didampingi Asisten I Setda Provinsi NTB.

Sehingga dapat disandingkan data BPJS yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat dan data penerima BPJS yang dibayar oleh APBD I maupun II.

Selanjutnya buatkan aturan dan regulasi pengelompokan Desil 1-5, agar tidak ada lagi masyarakat miskin yang tidak menerima BPJS.

“Bila ada masyarakat yang belum tercover, provinsi dan kabupaten-kota sediakan anggarannya, itu yang harus dilakukan,” tandasnya.

Begitupun, dari hasil validasi dan verifikasi tersebut, bila hasil temuan lapangan ternyata sudah meninggal atau tidak memenuhi syarat, maka ke depan dapat diganti dengan masyarakat yang memenuhi syarat.

BACA JUGALombok Tengah dan Dompu Belum Serahkan Data Mutakhir

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial NTB H. Ahsanul Khalik, mengakui, pihaknya sedang terus melakukan pemadanan DTKS dengan PBI dan JK.

“Supaya masyarakat kiata yang betul-betul seharusnya menerima PBI JK terbayarkan oleh pemerintah, baik pusat, APBD I dan APBD II, betul-betul masuk semua,” katanya.

Begitupun penerima bantuan lain, nantinya lebih tepat sasaran dan betul-betul diberikan kepada warga yang berhak.

Sedangkan, Kepala DPMPD Dukcapil NTB, H. Ashari, mengatakan akan terus berkoordinasi dengan kabuapten-kota terkait persoalan kevalidan data KTP atau data lain.

edy