Utami Merasakan Manfaat JKN-KIS, Pengalamannya Saat Ibunya Muntah Darah

Utami (35) peserta JKN-KIS
image_pdfSimpan Sebagai PDFimage_printPrint

Diharapkan agar program pemerintah ini tetap berlangsung untuk menjamin biaya kesehatan seluruh warga indonesia termasuk dirinya dan keluarganya

lombokjournal.com –

 KESUKSESAN program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan tidak lepas dari peran pihak yang memberi pelayanan kesehatan, salah satunya adalah rumah sakit.

Utami (35) adalah salah satu peserta JKN-KIS yang merasakan manfaat program tersebut di salah satu rumah sakit dikotanya.

Ia merupakan peserta JKN-KIS dari segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI), yang kesehariannya beraktivitas sebagai ibu rumah tangga.

Saat ini ia tinggal bersama ibundanya dan kedua anaknya, walaupun iuran JKN-KIS-nya sudah dibayarkan oleh pemerintah, namun saat ini ia menanggung pembayaran iuran ibundanya yang terdaftar sebagai peserta mandiri.

Saat dikunjungi di rumahnya, ia menyampaikan pengalamannya saat mendampingi pengobatan ibundanya yang sedang sakit.

Kejadiannya tepat sebulan yang lalu, ibunya tiba-tiba muntah darah. Lalu tanpa fikir panjang, Utami membawa ke rumah sakit dan saat itu kondisinya darurat, dan dapat langsung ditangani dengan baik di ruang UGD.

“Tak lama kemudian, ibu disarankan oleh dokter untuk menjalani rawat inap. Penanganan dari rumah sakit sangat baik dan yang paling penting, ibu saya bisa cepat ditangani saat itu,” ujar Utami.

Rasa khawatir sempat ia rasakan pada saat itu, karena ruang rawat inap kelas 3 penuh, namun oleh pihak rumah sakit, ibundanya ditempatkan di kelas 2.

“Ibu saya peserta mandiri kelas 3 dan ruang rawat kelas yang menjadi hak ibu saya dinyatakan penuh oleh pihak rumah sakit. Tak berhenti memberikan layanan terbaiknya, pihak rumah sakit pun akhirnya menempatkan ibu saya di ruang rawat kelas 2,” ceritanya.

Tentu Utami khawatir akan ada biaya tambahan yang akan ditagihkan. Namun ketika ibunya dinyatakan sembuh dan boleh pulang oleh dokter. Tidak ada tambahan biaya yang ditagihkan pihak rumah sakit.

Hal itu diketahui saat ia mengurusi administrasi kepulangan ibundanya.

“Waktu saya ke bagian administrasi, petugasnya menginfokan bahwa ibu saya sudah boleh pulang.

Lalu saya buru-buru bertanya apakah ada biaya tambahan karena ibu saya dirawat di ruang rawat kelas 2 kemarin dan petugas pun menyampaikan bahwa tidak ada biaya tambahan, malah saya diminta segera mengambil obat ke bagian farmasi,” ungkapnya puas.

Sesuai regulasi, peserta dapat dirawat di kelas perawatan satu tingkat lebih tinggi paling lama 3 (tiga) hari.

Selanjutnya, peserta akan dikembalikan ke ruang perawatan yang menjadi haknya.

Bila  masih belum tersedia ruangan yang sesuai dengan haknya, maka peserta ditawarkan untuk dirujuk ke fasilitas kesehatan lain yang setara atau selisih biaya tersebut menjadi tanggung jawab fasilitas kesehatan yang bersangkutan.

Apa yang dirasakan oleh Utami adalah komitmen fasilitas kesehatan dalam memberikan pelayanan kesehatan terbaik untuk peserta JKN-KIS.

Dan Utami berharap,  agar program pemerintah ini tetap berlangsung untuk menjamin biaya kesehatan seluruh warga indonesia termasuk dirinya dan keluarganya.

Rr

Sumber ; Tribun