Usai Undian Nomor Paslon, Kampanye 15 Februari Sampai Juni

Rapat Pleno Terbuka Pengundian Nomor Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur periode 2018-2023 oleh KPU NTB, di Hotel Lombok Raya di Mataram, Selasa (13/02). rapat Pleno ini mengakhiri semua tahapan pemilu (Foto:: AYA?Lombok Journall)
image_pdfSimpan Sebagai PDFimage_printPrint

Pengundian nomor paslon merupakan penuntasan semua tahapan pemilu

MATARAM.lombokjournal.com – Semua tahapan Pemilu Kepala Daerah atau Pemilihan Gubernur (Pilgub) Nusa Tenggara Barat (NTB) 2018 sudah tuntas dengan Pengundian Nomor Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur.

Komisi Pemiliham Umum Daerah Nusa Tenggara Barat (KPUD) NTB, menggelar Rapat Pleno Terbuka Pengundian Nomor Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur periode 2018-2023, di Hotel Lombok Raya di Mataram, Selasa (13/02).

Ketua KPU NTB Lalu. Akshar Anshori saat membuka Rapat Pleno Penetapan Nomor Urut Calon Gubernur dan Wakil Gubernur NTB menyatakan, kegiatan pengundian nomor paslon ini merupakan penuntasan dari semua Tahapan Pemilu .

Dalam pengundian nomor urut tersebut Pasangan Suhaili-Amin mendapat nomor wahid atau nomor satu (1) disusul pasangan Ahyar-Mori mendapat nomor urut dua (2), pasangan dengan nomor urut tiga (3) Zul-Rohmi, sedangkan pasanhan pasangan nomor urut buncit atau nomor empat (4) didapat oleh Ali-Sakti.

Selanjutnya, setelah pngundian nomor masing-masing paslon tersebut, dilanjutkan dengan masa berlangsung kampanye mula tanggal 15 Februari sampai dengan bulan Juni 2018.

AYA