Diharapkan, masyarakat tetap disiplin mengikuti seluruh anjuran dan himbauan pemerintah. Termasuk menerapkan instruksi Gubernur NTB tentang kewajiban menggunakan masker untuk semua aktivitas masyarakat di luar rumah
MATARAM.lombokjournal.com – Laboratorium Rumah Sakit Unram dan Laboratorium Genetik Sumbawa Technopark mengkonfirmasi, adanya tambahan 5 pasien positif Covid-19, dan terdapat penambahan 24 orang yang dinyatakan sembuh.
Dalam press release hari Rabu (13/05/20), Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Provinsi Nusa Tenggara Barat, Drs. HL Gita Ariadi, M.Si menjelaskan, telah diperiksa sebanyak 166 sampel swab dengan hasil 151 sampel negatif, dan 9 (sembilan) sampel positif ulangan serta 6 (lima) sampel kasus baru positif Covid-19.
Adanya tambahan 6 (enam) kasus baru terkonfirmasi positif, 24 tambahan sembuh baru, dan tidak ada kematian baru, maka jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi NTB sampai hari Rabu (13/05/2020) sebanyak 350 orang.
Rinciannya 150 orang sudah sembuh, 7 (tujuh) meninggal dunia, serta 193 orang masih positif dan dalam keadaan baik.
Lalu Gita menghimbau masyarakat, jika ada warga dan tetangga kita yang dinyatakan positif Covid-19 agar tidak perlu panik dan takut berlebihan, apalagi bersikap mengucilkan mereka.

Angka kesembuhan tinggi
Menurutnya, penularan Covid-19 terjadi hanya melalui droplet dan kontak erat dengan orang yang terkonfirmasi positif.
Sehingga yang harus dilakukan adalah tetap waspada, dengan secara sungguh-sungguh mengikuti dan menerapkan protokol pencegahan Covid19 secara ketat, yakni dengan tetap menjaga jarak, gunakan masker.
“Jangan melakukan interaksi atau kontak erat dengan pasien Covid-19 serta senantiasa menjaga pola hidup bersih dan sehat,” kata Lalu Gita.
Hingga hari Rabu (13/05) total sembuh mencapai 150 orang dari 350 orang kasus positif Covid-19 di NTB.
Lalu Gita Ariadi mengigatkan, meski angka kesembuhan tinggi, kita tetap harus waspada. Karena temuan kasus positif baru masih terjadi, meskipun trendnya cenderung menurun.
6 PASIEN POSITIF COVID-19, 24 PASIEN SEMBUH
Kasus baru positif tersebut, yaitu :
- Pasien nomor 345, an. Ny. SS, perempuan, usia 56 tahun, penduduk Kelurahan Pejeruk, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak erat dengan pasien Covid-19 nomor 309. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kota Mataram dengan kondisi baik;
- Pasien nomor 346, an. Ny. MW, perempuan, usia 26 tahun, penduduk Kelurahan Pejeruk, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak erat dengan pasien Covid-19 nomor 309. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kota Mataram dengan kondisi baik;
- Pasien nomor 347, an. An. MS, laki-laki, usia 16 tahun, penduduk Kelurahan Pejeruk, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak erat dengan pasien Covid-19 nomor 309. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kota Mataram dengan kondisi baik;
- Pasien nomor 348, an. Ny. S, perempuan, usia 80 tahun, penduduk Kelurahan Pejeruk, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak erat dengan pasien Covid-19 nomor 309. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kota Mataram dengan kondisi baik;
- Pasien nomor 349, an. Tn. IS, laki-laki, usia 49 tahun, penduduk Kelurahan Seketeng, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak erat dengan pasien Covid-19 nomor 55. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Sumbawa dengan kondisi baik;
- Pasien nomor 350, an. An. MA, laki-laki, usia 15 tahun, penduduk Desa Beru, Kecamatan Brang Rea, Kabupaten Sumbawa Barat. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Magetan Jawa Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Sumbawa Barat dengan kondisi baik.
Selain ada tambahan kasus positif baru, juga terdapat penambahan 24 orang yang sembuh dari Covid-19 setelah pemeriksaan laboratorium swab dua kali dan keduanya negatif, yaitu :
- Pasien nomor 82, an. Tn. A, laki-laki, usia 57 tahun, penduduk Desa Kore, Kecamatan Sanggar, Kabupaten Bima;
- Pasien nomor 100, an. Tn A, laki-laki, usia 50 tahun, penduduk Kelurahan Dayan Peken, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
- Pasien nomor 105, an. Tn. CAF, laki-laki, usia 25 tahun, penduduk Kelurahan Cakra Barat, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram;
- Pasien nomor 165, an. Tn. DMP, laki-laki, usia 52 tahun, penduduk Kelurahan Taman Sari, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
- Pasien nomor 207, an. Tn. J, laki-laki, usia 60 tahun, penduduk Desa Kerujuk, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara;
- Pasien nomor 208, an. Tn. H, laki-laki, usia 31 tahun, penduduk Desa Karang Desa, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara;
- Pasien nomor 209, an. Tn. D, laki-laki, usia 28 tahun, penduduk Desa Teres Genit, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara;
- Pasien nomor 211, an. Tn. AM, laki-laki, usia 38 tahun, penduduk Desa Dasan Lendang, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara;
- Pasien nomor 212, an. Tn. MA, laki-laki, usia 52 tahun, penduduk Desa Lendang Bamben, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara;
- Pasien nomor 213, an. Tn. M, laki-laki, usia 38 tahun, penduduk Desa Mekarsari, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara;
- Pasien nomor 214, an. Tn. M, laki-laki, usia 45 tahun, penduduk Desa Akar-Akar, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara;
- Pasien nomor 221, an. Tn. LRA, laki-laki, usia 42 tahun, penduduk Desa Mantang, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah;
- Pasien nomor 222, an. Ny. NJ, perempuan, usia 29 tahun, penduduk Desa Mantang, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah;
- Pasien nomor 223, an. Tn. LS, laki-laki, usia 50 tahun, penduduk Desa Penujak, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah;
- Pasien nomor 224, an. Tn. MA, laki-laki, usia 19 tahun, penduduk Kelurahan Panjisari, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah;
- Pasien nomor 225, an. Tn. LR, laki-laki, usia 54 tahun, penduduk Desa Teratak, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah;
- Pasien nomor 226, an. Ny. IR, perempuan, usia 21 tahun, penduduk Desa Punti, Kecamatan Soromandi, Kabupaten Bima;
- Pasien nomor 228, an Tn. J, laki-laki, usia 32 tahun, penduduk Kelurahan Pejeruk, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
- Pasien nomor 231, an Tn. S, laki-laki, usia 47 tahun, penduduk Desa Akar-Akar, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara;
- Pasien nomor 232, an. Tn. S, laki-laki, usia 75 tahun, penduduk Desa Dangiang, Kecamatan Kayangan, Kabupaten Lombok Utara;
- Pasien nomor 253, an. Tn. LS, laki-laki, usia 19 tahun, penduduk Desa Santong, Kecamatan Kayangan, Kabupaten Lombok Utara;
- Pasien nomor 254, an. Tn. F, laki-laki, usia 31 tahun, penduduk Desa Salut, Kecamatan Kayangan, Kabupaten Lombok Utara;
- Pasien nomor 256, an. Ny. IH, perempuan, usia 54 tahun, penduduk Desa Tanak Beak, Kecamatan Batukliang Utara, Kabupaten Lombok Tengah;
- Pasien nomor 340, an. Tn. R, laki-laki, usia 44 tahun, penduduk Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah.
Sekda NTB sebagai Ketua Harian Gugus Tugas NTB mengingatkan, kita semua tidak boleh lengah.
Diharapkan, masyarakat tetap disiplin mengikuti seluruh anjuran dan himbauan pemerintah.
Termasuk menerapkan instruksi Gubernur NTB tentang kewajiban menggunakan masker untuk semua aktivitas masyarakat di luar rumah.
“Penggunaan masker telah terbukti 70 persen mampu menurunkan resiko penularan atau tertular Covid-19,” katanya.
Lalu Gita Ariadi kembai menegaskan, agar masyarakat berperan aktif dalam upaya pemutusan rantai penularan Covid-19.
“Dengan tetap tinggal di rumah, memakai masker jika keluar rumah dan menghindari kerumunan, physical distancing minimal dua meter, serta selalu mencuci tangan dengan sabun di air mengalir,” katanya.
AYA/Rr
Pemerintah Provinsi menyediakan laman resmi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 http://corona.ntbprov.go.id
Layanan Provincial Call Centre (PCC) Penanganan Penyebaran Pandemik Covid-19 NTB di nomor 0818 0211 8119