UPDATE Covid-19: Hari Sabtu, 05 Desember 2020, Bertambah 14 Pasien Positif Covid-19, Pasien Sembuh 31 Orang, Kasus Kematian 1 (Satu) Orang

NTB Waspada Covid-19 Update Sabtu, 05 Desember 2020 / Gugus Tugas NTB
image_pdfSimpan Sebagai PDFimage_printPrint

Virus Covid-19 berpotensi menulari siapa saja, tanpa pandang bulu, terutama mereka yang tidak disiplin pada protokol kesehatan

MATARAM.lombokjournal.com

Laboratorium PCR RSUD Provinsi NTB, Laboratorium PCR RS Universitas Mataram, Laboratorium PCR Genetik Sumbawa Technopark, Laboratorium PCR Prodia, Laboratorium PCR RSUD Kota Mataram, Laboratorium TCM RS H.L Manambai Abdulkadir Sumbawa dan Laboratorium TCM RSUD Dompu mengkonfirmasi ada tambahan 14 kasus baru terkonfirmasi Covid-19.

Lalu Gita Aryadi

Dalam siaran pers, Sabtu (05/12/20), Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas NTB, DRS Lalu Gita Aryadi, M.Si menjelaskan, telah di[eriksa sebanyak 194 sampel dengan hasil 179 sampel negatif, 1 (satu) sampel positif ulangan, dan 14 sampel kasus baru positif Covid-19, 31 pasien sembuh, kasus kematian 1 (satu) orang.

Dengan adanya tambahan 14 kasus baru terkonfirmasi positif, 31 tambahan sembuh baru, dan 1 (satu) kasus kematian baru, maka jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi NTB sampai hari Sabtu (05/12/20) sebanyak 4.867 orang, dengan perincian 4.192 orang sudah sembuh, 259 meninggal dunia, serta 416 orang masih positif.

Untuk mencegah penularan dan deteksi dini penularan Covid-19, petugas kesehatan tetap melakukan Contact Tracing terhadap semua orang yang pernah kontak dengan yang terkonfirmasi positif.

TAMBAHAN 14 ORANG POSITIF COVID-19, PASIEN SEMBUH 31 ORANG, KASUS KEMATIAN 1 (SATU) ORANG

Kasus baru positif tersebut, yaitu :

  1. Pasien nomor 4854, an. FBH, laki-laki, usia 41 tahun, penduduk Kelurahan Karang Baru, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS Darurat Asrama Haji Mataram;
  2. Pasien nomor 4855, an. SY, perempuan, usia 33 tahun, penduduk Kelurahan Sarae, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Provinsi Nusa Tenggara Barat;
  3. Pasien nomor 4856, an. M, laki-laki, usia 46 tahun, penduduk Kelurahan Jatiwangi, Kecamatan Asakota, Kota Bima. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima dan Puskesmas Jati Baru;
  4. Pasien nomor 4857, an. RU, perempuan, usia 34 tahun, penduduk Kelurahan Rabangodu Utara, Kecamatan Raba, Kota Bima. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima dan Puskesmas Penanae;
  5. Pasien nomor 4858, an. AAW, perempuan, usia 6 tahun, penduduk Kelurahan Monggonao, Kecamatan Mpunda, Kota Bima. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 4753. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima dan Puskesmas Mpunda;
  6. Pasien nomor 4859, an. LP, laki-laki, usia 54 tahun, penduduk Kelurahan Tanjung, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 4478. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima dan Puskesmas Paruga;
  7. Pasien nomor 4860, an. R, perempuan, usia 31 tahun, penduduk Kelurahan Rabadompu Timur, Kecamatan Raba, Kota Bima. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 4478. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima dan Puskesmas Penanae;
  8. Pasien nomor 4861, an. TV, laki-laki, usia 21 tahun, penduduk Kelurahan Manggemaci, Kecamatan Mpunda, Kota Bima. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 4478. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima dan Puskesmas Mpunda;
  9. Pasien nomor 4862, an. J, laki-laki, usia 44 tahun, penduduk Kelurahan Ule, Kecamatan Asakota, Kota Bima. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 4478. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima dan Puskesmas Mpunda;
  10. Pasien nomor 4863, an. LHA, laki-laki, usia 67 tahun, penduduk Kelurahan Prapen, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Praya;
  11. Pasien nomor 4864, an. FS, laki-laki, usia 40 tahun, penduduk Kelurahan Taman Sari, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RS Universitas Mataram;
  12. Pasien nomor 4865, an. IMS, laki-laki, usia 56 tahun, penduduk Kelurahan Cilinaya, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RS Universitas Mataram;
  13. Pasien nomor 4866, an. DMMZ, laki-laki, usia 31 tahun, penduduk Kelurahan Cakranegara Selatan Baru, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RS Universitas Mataram;
  14. Pasien nomor 4867, an. MR, laki-laki, usia 38 tahun, penduduk Kelurahan Mataram Barat, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RS Universitas Mataram.

Hari ini terdapat 31 tambahan orang yang selesai isolasi dan sembuh dari Covid-19, yaitu :

  1. Pasien nomor 3618, an. J, perempuan, usia 53 tahun, penduduk Kelurahan Rabangodu Utara, Kecamatan Raba, Kota Bima;
  2. Pasien nomor 3847, an. IAM, perempuan, usia 18 tahun, penduduk Kelurahan Ntobo, Kecamatan Raba, Kota Bima;
  3. Pasien nomor 3849, an. LI, laki-laki, usia 42 tahun, penduduk Kelurahan Rabangodu Utara, Kecamatan Raba, Kota Bima;
  4. Pasien nomor 3850, an. RA, perempuan, usia 11 tahun, penduduk Kelurahan Penanae, Kecamatan Raba, Kota Bima;
  5. Pasien nomor 3928, an. BRA, perempuan, usia 47 tahun, penduduk Desa Tiwu Galih, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah;
  6. Pasien nomor 3951, an. R, perempuan, usia 54 tahun, penduduk Kelurahan Rontu, Kecamatan Raba, Kota Bima;
  7. Pasien nomor 4087, an. AS, laki-laki, usia 1 bulan, penduduk Desa Berare, Kecamatan Moyo Hilir, Kabupaten Sumbawa;
  8. Pasien nomor 4089, an. SA, perempuan, usia 27 tahun, penduduk Kelurahan Rite, Kecamatan Raba, Kota Bima;
  9. Pasien nomor 4244, an. R, perempuan, usia 61 tahun, penduduk Desa Teruai, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah;
  10. Pasien nomor 4301, an. MG, laki-laki, usia 37 tahun, penduduk Desa Bontokape, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima;
  11. Pasien nomor 4385, an. MIB, laki-laki, usia 20 tahun, penduduk Desa Setanggor, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah;
  12. Pasien nomor 4448, an. S, perempuan, usia 65 tahun, penduduk Desa Loang Maka, Kecamatan Janapria, Kabupaten Lombok Tengah;
  13. Pasien nomor 4449, an. MFSZ, laki-laki, usia 33 tahun, penduduk Desa Loang Maka, Kecamatan Janapria, Kabupaten Lombok Tengah;
  14. Pasien nomor 4493, an. S, perempuan, usia 34 tahun, penduduk Desa Sondosia, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima;
  15. Pasien nomor 4494, an. PS, perempuan, usia 29 tahun, penduduk Desa Rato, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima;
  16. Pasien nomor 4495, an. SN, perempuan, usia 36 tahun, penduduk Desa Sanolo, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima;
  17. Pasien nomor 4496, an. SW, perempuan, usia 27 tahun, penduduk Desa Tambe, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima;
  18. Pasien nomor 4497, an. KK, perempuan, usia 29 tahun, penduduk Desa Pandai, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima;
  19. Pasien nomor 4555, an. LEP, perempuan, usia 37 tahun, penduduk Kelurahan Pekat, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa;
  20. Pasien nomor 4605, an. SAP, perempuan, usia 19 tahun, penduduk Desa Batu Bulan, Kecamatan Moyo Hulu, Kabupaten Sumbawa;
  21. Pasien nomor 4607, an. ADK, perempuan, usia 26 tahun, penduduk Kelurahan Seketeng, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa;
  22. Pasien nomor 4608, an. H, laki-laki, usia 46 tahun, penduduk Kelurahan Brang Bara, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa;
  23. Pasien nomor 4634, an. AM, laki-laki, usia 56 tahun, penduduk Kelurahan Brang Biji, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa;
  24. Pasien nomor 4652, an. AJ, laki-laki, usia 54 tahun, penduduk Desa Poto, Kecamatan Moyo Hilir, Kabupaten Sumbawa
  25. Pasien nomor 4653, an. JOM, laki-laki, usia 25 tahun, penduduk Desa Kerato, Kecamatan Unter Iwes, Kabupaten Sumbawa;
  26. Pasien nomor 4663, an. HP, perempuan, usia 26 tahun, penduduk Desa Poto, Kecamatan Moyo Hilir, Kabupaten Sumbawa;
  27. Pasien nomor 4664, an. SLAP, laki-laki, usia 32 tahun, penduduk Desa Poto, Kecamatan Moyo Hilir, Kabupaten Sumbawa;
  28. Pasien nomor 4665, an. SA, perempuan, usia 53 tahun, penduduk Desa Poto, Kecamatan Moyo Hilir, Kabupaten Sumbawa;
  29. Pasien nomor 4666, an. HM, perempuan, usia 59 tahun, penduduk Desa Poto, Kecamatan Moyo Hilir, Kabupaten Sumbawa;
  30. Pasien nomor 4693, an. KA, laki-laki, usia 51 tahun, penduduk Kelurahan Brang Bara, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa;
  31. Pasien nomor 4722, an. YF, laki-laki, usia 36 tahun, penduduk Kelurahan Pekat, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa.

Dipermaklumkan bahwa pasien nomor 3969, an. M, laki-laki, usia 73 tahun, penduduk Kelurahan Cakranegara Barat, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram yang diumumkan sembuh pada tanggal 2 Desember 2020, bahwa sebenarnya pasien tersebut meninggal dunia.

Hari Sabtu ini juga terdapat penambahan 1 (satu) kasus kematian baru, yaitu pasien nomor 3969, an. M, lakilaki, usia 73 tahun, penduduk Kelurahan Cakranegara Barat, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram. Pasien tidak memiliki penyakit komorbid.

Lalu Gita Aryadi menghimbau, agar seluruh masyarakat untuk tetap waspada dan tidak pernah menganggap remeh bahaya Covid-19. Virus ini berpotensi menulari siapa saja, tanpa pandang bulu, terutama mereka yang tidak disiplin pada protokol kesehatan.

“Langkah pencegahan dan pengobatan paling penting yang dapat kita lakukan saat ini adalah tetap taat, disiplin dan waspada terhadap penyebaran Covid-19,” katanya.

Menurutnya, tiap orang wajib menjaga dirinya dan orang-orang di sekitarnya dengan menerapkan 3M dan 1T. Yakni mamakai masker, mencuci tangan dengan sabun pada air mengalir, menjaga jarak minimal dua meter serta tidak berkerumun dan menjauhi keramaian.

Rr/Aya

 Pemerintah Provinsi menyediakan laman resmi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 http://corona.ntbprov.go.id

 Layanan Provincial Call Centre (PCC) Penanganan Penyebaran Pandemi Covid-19 NTB di nomor 0818 0211 8119.