UPDATE Covid-19: Hari Minggu, 07 Juni, Bertambah 14 Pasien Positif Covid-19, Pasien Sembuh 33 Orang, Kematian Pasien 1 (satu) orang

image_pdfSimpan Sebagai PDFimage_printPrint

Kematian karena Covid-19 sebagian besar disertai dengan penyakit tidak menular, seperti penyakit kardiovaskular (hipertensi, jantung), diabetes melitus, atau penyakit paru kronis

MATARAM.lombokjournal.com – Laboratorium PCR RSUD Provinsi NTB, Laboratorium PCR RS Unram dan Laboratorium TCM RSUD Kota Mataram mengkofirmasi, ada tambahan 14 pasien positif Covid-19, dan pasien yang dinyatakan sembuh 33 orang,  kasus kematian baru 1 (satu) orang

Siaran pers hari Minggu (07/06/20), Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Provinsi Nusa Tenggara Barat, Drs. HL Gita Ariadi, M.Si menjelaskan, telah diperiksa sebanyak 322 sampel dengan hasil 303 sampel negatif, 5 (lima) sampel positif ulangan, dan 14 sampel positif baru Covid-19, pasien dinyatakan sembuh 1 (satu) orang.

Lalu Gita Ariadi

Dijelaskan, adanya tambahan 14 kasus baru terkonfirmasi positif, 33 tambahan sembuh baru, dan 1 (satu) kasus kematian baru, maka jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi NTB sampai hari Minggu (07/06/20) sebanyak 822 orang, dengan perincian 382 sudah sembuh, 23 meninggal dunia, serta 417 orang masih positif dan dalam keadaan baik.

“Untuk mencegah penularan dan deteksi dini penularan Covid-19, petugas kesehatan tetap melakukan Contact Tracing terhadap semua orang yang pernah kontak dengan yang terkonfirmasi positif,” Lalu Gita Ariadi.

Dikatakan Lalu Gita, kematian karena Covid-19 sebagian besar disertai dengan penyakit tidak menular, seperti penyakit kardiovaskular (hipertensi, jantung), diabetes melitus, atau penyakit paru kronis.

“Karena itu, diharapkan kepada masyarakat yang memiliki penyakit tidak menular seperti di atas untuk lebih menjaga kesehatan, segera berobat ke fasilitas kesehatan terdekat, dan berupaya mencegah terinfeksi Covid-19 dengan cara tidak keluar rumah, memakai masker bila harus keluar rumah, melakukan social distancing, sering cuci tangan, dan tidak merokok,” kata Laku Gita Ariadi.

14 PASIEN POSITIF COVID-19, PASIEN SEMBUH 33 ORANG, KEMATIAN BARU 1 (satu) ORANG

Kasus baru positif tersebut, yaitu :

  1. Pasien nomor 809, an. Tn. AS, laki-laki, usia 36 tahun, penduduk Kelurahan Banjar, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang IsolasiRSUD Provinsi NTB dengan kondisi baik;
  2. Pasien nomor 810, an. Tn. S, laki-laki, usia 27 tahun, penduduk Desa Aikmual, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Provinsi NTB dengan kondisi baik;
  3. Pasien nomor 811, an. Ny. SMS, perempuan, usia 67 tahun, penduduk Kelurahan Tanjung Karang Permai, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Pasien meninggal dan dilakukan tatalaksana Covid-19;
  4. Pasien nomor 812, an. Ny. M, perempuan, usia 60 tahun, penduduk Kelurahan Dasan Agung, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Kota Mataram dengan kondisi baik;
  5. Pasien nomor 813, an. Ny. H, perempuan, usia 55 tahun, penduduk Kelurahan Karang Pule,Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Kota Mataram dengan kondisi baik;
  6. Pasien nomor 814, an. Ny. RA, perempuan, usia 60 tahun, penduduk Kelurahan Cakranegara Selatan, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 634. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Kota Mataram dengan kondisi baik;
  7. Pasien nomor 815, an. Tn. MI, laki-laki, usia 27 tahun, penduduk Desa Kuripan, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Lombok Barat. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Patut Patuh Patju dengan kondisi baik;
  8. Pasien nomor 816, an. Ny. IANS, perempuan, usia 36 tahun, penduduk Kelurahan Pagesangan Timur, Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Kota Mataram dengan kondisi baik;
  9. Pasien nomor 817, an. Tn. DFA, laki-laki, usia 48 tahun, penduduk Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Darurat Asrama Haji dengan kondisi baik;
  10. Pasien nomor 818, an. Tn. SA, laki-laki, usia 33 tahun, penduduk Desa Sukosari, Kecamatan Kasebon, Kabupaten Malang. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Malang. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kota Mataram dengan kondisi baik;
  11. Pasien nomor 819, an. Tn. Z, laki-laki, usia 37 tahun, penduduk Desa Duman, Kecamatan Lingsar,Kabupaten Lombok Barat. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Lombok Barat dengan kondisi baik;
  12. Pasien nomor 820, an. Tn. HS, laki-laki, usia 30 tahun, penduduk Desa Merembu, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Lombok Barat dengan kondisi baik;
  13. Pasien nomor 821, an. Tn. RH, laki-laki, usia 26 tahun, penduduk Kelurahan Taman Sari, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Kota Mataram dengan kondisi baik;
  14. Pasien nomor 822, an. Ny. NNRM, perempuan, usia 64 tahun, penduduk Kelurahan Ampenan Selatan, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Kota Mataram dengan kondisi baik;

Beberapa pasien di atas merupakan pelaku perjalanan yang melakukan pemeriksaan swab sebagai persyaratan untuk melakukan perjalanan.

Hari Minggu ini terdapat penambahan 33 orang yang sembuh dari Covid-19 setelah pemeriksaan laboratorium swab dua kali dan keduanya negatif, yaitu :

  1. Pasien nomor 210, an. Tn. A, laki-laki, usia 45 tahun, penduduk Desa Bayan, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara;
  2. Pasien nomor 362, an. Ny. IS, perempuan, usia 55 tahun, penduduk Desa Bayan, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara;
  3. Pasien nomor 398, an. Ny. AR, perempuan, usia 25 tahun, penduduk Kelurahan Pejarakan Karya, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
  4. Pasien nomor 411, an. Ny. AO, perempuan, usia 30 tahun, penduduk Desa Bajur, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat;
  5. Pasien nomor 412, an. Ny. NDAP, perempuan, usia 26 tahun, penduduk Desa Batu Kumbung, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat;
  6. Pasien nomor 415, an. Ny. SW, perempuan, usia 30 tahun, penduduk Desa Nyiur Lembang, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat;
  7. Pasien nomor 417, an. An. ATK, perempuan, usia 17 tahun, penduduk Kelurahan Ampenan Selatan, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
  8. Pasien nomor 423, an. An. AAR, laki-laki, usia 3 tahun, penduduk Desa Bajur, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat;
  9. Pasien nomor 427, an. Ny. DP, perempuan, usia 29 tahun, penduduk Desa Terong Tawah, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat;
  10. Pasien nomor 429, an. Ny. BAS, perempuan, usia 32 tahun, penduduk Kelurahan Pagutan, Kecamatan Mataram, Kota Mataram;
  11. Pasien nomor 430, an. Tn. LMR, laki-laki, usia 29 tahun, penduduk Kelurahan Pejeruk, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
  12. Pasien nomor 432, an. Ny. NA, perempuan, usia 38 tahun, penduduk Wilayah Puskesmas Dasan Agung, Kota Mataram;
  13. Pasien nomor 433, an. Ny. H, perempuan, usia 43 tahun, penduduk Desa Taman Sari, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat;
  14. Pasien nomor 472, an. Ny. NNK, perempuan, usia 71 tahun, penduduk Desa Tempos, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat;
  15. Pasien nomor 476, an. Ny. N, perempuan, usia 47 tahun, penduduk Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
  16. Pasien nomor 482, an. Ny. S, perempuan, usia 44 tahun, penduduk Kelurahan Pagesangan, Kecamatan Mataram, Kota Mataram;
  17. Pasien nomor 486, an. Ny. IKR, perempuan, usia 35 tahun, penduduk Desa Sesela, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat;
  18. Pasien nomor 488, an. Tn. IKN, laki-laki, usia 49 tahun, penduduk Kelurahan Babakan, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram;
  19. Pasien nomor 489, an. Ny. F, perempuan, usia 34 tahun, penduduk Kelurahan Pagesangan Barat, Kecamatan Mataram, Kota Mataram;
  20. Pasien nomor 493, an. Ny. PLP, perempuan, usia 30 tahun, penduduk Kelurahan Pagesangan Timur, Kecamatan Mataram, Kota Mataram;
  21. Pasien nomor 494, an. Ny. HP, perempuan, usia 31 tahun, penduduk Desa Lembuak, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat.
  22. Pasien nomor 495, an. Tn. GKA, laki-laki, usia 27 tahun, penduduk Desa Darek, Kecamatan Praya Barat Daya, Kabupaten Lombok Tengah;
  23. Pasien nomor 497, an. Ny. IM, perempuan, usia 33 tahun, penduduk Kelurahan Monjok Timur, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram.
  24. Pasien nomor 523, an. Tn. H, laki-laki, usia 60 tahun, penduduk Desa Pemenang Timur, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara;
  25. Pasien nomor 540, an. Ny. NQ, perempuan, usia 31 tahun, penduduk Kelurahan Monjok, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram;
  26. Pasien nomor 541, an. Tn. MAU, laki-laki, usia 23 tahun, penduduk Desa Penujak, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah;
  27. Pasien nomor 542, an. Ny. K, perempuan, usia 32 tahun, penduduk Desa Midang, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat;
  28. Pasien nomor 545, an. Tn. SA, laki-laki, usia 40 tahun, penduduk Desa Batu Mekar, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat;
  29. Pasien nomor 555, an. Ny. FDP, perempuan, usia 34 tahun, penduduk Desa Selong, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur;
  30. Pasien nomor 557, an. Tn. IKSAA, laki-laki, usia 51 tahun, penduduk Kelurahan Turida, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram;
  31. Pasien nomor 586, an. Tn. MFB, laki-laki, usia 45 tahun, penduduk Desa Sandik, Kecamatan Batulayar, Kabupaten Lombok Barat;
  32. Pasien nomor 675, an. An. DAE, perempuan, usia 13 tahun, penduduk Desa Tegal Maja, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara;
  33. Pasien nomor 718, an. Tn. A, laki-laki, usia 48 tahun, penduduk Desa Ranggagata, Kecamatan Praya Barat Daya, Kabupaten Lombok Tengah.

Hari ini juga terdapat penambahan 1 (satu) kasus kematian baru, yaitu;

  1. Pasien nomor 811, an. Ny. SMS, perempuan, usia 67 tahun, penduduk Kelurahan Tanjung Karang Permai, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram.

Sekda NTB sebagai Ketua Pelaksana Gugus Tugas NTB, Lalu Gita Ariadi mengingatkan, demi kesehatan dan keselamatan bersama, jika masyarakat harus melakukan perjalanan ke luar pulau atau luar Provinsi NTB, dianjurkan untuk mempersiapkan diri dengan melengkapi surat-surat, antara lain KTP, Surat Tugas, dan Surat Keterangan Pelaku Perjalanan, yang dikeluarkan oleh fasilitas pelayanan kesehatan pemeriksa swab atau Rapid Diagnostik Test Covid-19.

“Pelaku perjalanan wajib melakukan pemeriksaan swab atau Rapid Diagnostik Test sebelum melakukan perjalanan,” kata Lalu Gita Ariadi.

Untuk informasi fasilitas kesehatan yang dapat melakukan pemeriksaan swab atau Rapid Diagnostic Test, dapat menghubungi Layanan Provincial Call Centre (PCC).

AYA/Rr

Pemerintah Provinsi menyediakan laman resmi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 http://corona.ntbprov.go.id

Layanan Provincial Call Centre (PCC) Penanganan Penyebaran Pandemik Covid-19 NTB di nomor 0818 0211 8119.