UMKM Difasiitasi Agar Memiliki Perizinan Tunggal

H. Wirajaya Kusumadalam Webinar bertajuk 'Legalitas, di di Pendopo Gubernur NTB, Senin,(07/12/20) / Foto; Diskominfotik
image_pdfSimpan Sebagai PDFimage_printPrint

UMKM penting miliki legalitas, agar memudahkan UMKM  mendapatkan berbagai program bantuan dari pemerintah

MATARAM.lombokjournal.com

Melalui Dinas Koperasi dan UKM, Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah, M.Sc mendorong Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), agar dapat meningkatkan kapasitas dan produktifitasnya.

Termasuk agar dapat memiliki berbagai perizinan tunggal UMKM.

Hj Niken Saptarini Widyawati Zulkieflimansyah

Perizinan tunggal tersebut antara lain, perizinan berusaha, standar nasional Indonesia dan sertifikat jaminan produk halal.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi NTB, Drs. H. Wirajaya Kusuma, M.H. menegaskan, Pemerintah siap membantu, dan telah memberikan berbagai akses dan kemudahan bagi UMKM, agar bisa melengkapi kelengkapan legal dan izin usahanya.

“Sebanyak tiga item  yang harus diperhatikan UMKM yaitu izin usaha, sertifikasi halal dan standarisasi, Pemerintah selalu memberikan kemudahan perijinan bagi usaha mikro maupun usaha kecil,” tutur Wirajaya dalam Webinar bertajuk ‘Legalitas UMKM’.

Kegiatan webinar itu disaksikan oleh Ketua TP-PKK Provinsi NTB Hj. Niken Saptarini Widyawati Zulkieflimansyah secara virtual, di Pendopo Gubernur NTB, Senin,(07/12/20).

Wirajaya menambahkan, Dinas Koperasi dan UKM juga telah menyiapkan fasilitator yang siap mendampingi dan membantu UMKM, saat akan mengakses dalam melakukan pengurusan izin usaha melalui Oline Single Submition.

“Kami siap membantu ketika teman – teman UMKM atau UMK  mengalami kendala dalam mengakses sistem OSS,” jelas Wirajaya.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik Provinsi NTB per 2018 yang dirilis di Website Diskop UKM NTB, saat ini tersebar 648.987 UMKM diseluruh wilayah NTB. Terdiri dari Usaha Mikro 582.647, Usaha Kecil 62.952, Usaha Menengah 2.974 dan Usaha Besar 414.

Ketua Umum Bhayangkari Indonesia Fitri Idham Aziz mengungkapkan bahwa pentingnya setiap UMKM memiliki legalitas, sehingga memberikan kemudahan bagi UMKM agar mendapatkan berbagai program bantuan yang dilaksanakan pemerintah.

“Secara hukum mengurus legalitas banyak manfaatnya, mendapatkan kepastian hukum perihal usaha, mendapatkan pendampingan dari banyak pihak dan kemudahan dalam mengakses permodalam,” tutur Fitri.

Dalam Webinar yang diselenggarakan oleh Bhayangkari Provinsi NTB ini, turut hadir secara virtual Ketua Bhayangkari Daerah Nusa Tenggara Barat, Ny. Ninda M. Iqbal, Penyuluh Hukum Ahli Muda Indraswati, S.H., M.AK dan Baiq Hartati, S.H, M.H.

IKP@diskominfotik_ntb