Agar kartu BPJS Kesehatan peserta mandiri dapat aktif kembali, peserta hanya diwajibkan melunasi tunggakann iuran selama setahun
MATARAM.lombokjournal.com – Peserta mandiri pemegang kartu BPJS Kesehatan biasanya rajin membayar iuran saat sakit. Kalau tidak sakit, banyak peserta yang lupa membayar iuran.
Buktinya, tunggakan peserta mandiri BPJS Kesehatan yang tersebar di tiga kabupaten/kota yang menjadi wilayah kerja kantor BPJS Kesehatan Cabang Mataram, yaitu Kota Mataram, Kabupaten Lombok Barat dan Kabupaten Lombok Utara, cukup besar.
Menurut Kepala Bidang Penagihan dan Keuangan BPJS Kesehatan Mataram, Sri Wahyuni, jumlah tunggakan iuran di BPJS Kesehatan Mataram sebesar Rp 19 milyar lebih.
“Tepatnya jumlah tunggakan sebesar Rp 19.175.637.198 milyar. Itu yang berasal dari peserta Mandiri yang tersebar di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Mataram,” ungkapnya di tengah-tengah kegiatan Public Expose Capaian Program JKN-KIS dan Dampaknya Terhadap Perekonomian Indonesia di Aula BPJS Kesehatan Mataram, Selasa (22/8).
Angka Rp 19 milyar lebih tersebut dengan jumlah peserta mandiri yang menunggak iuran sebanyak 46.968 Kepala Keluarga (KK). “Kita terus melakukan berbagai upaya untuk menagih tunggapan iuran tersebut, mulai bersurat, telephone bahkan hingga sms,” kata sri wahyuni.
Bagi peserta yang menunggak pembayaran maka dengan otomatis tidak akan bisa mempergunakan kartunya walaupun telat hanya satu bulan saja. Karena itu jika ingin menggunakannya lagi maka harus membayar jumlah tunggakan tanpa ada denda.
Menurut Sri, tunggakan yang harus dilunasi bagi peserta yang akan mengaktifkan kembali kartu BPJS Kesehatan, hanya melunasi tunggakan selamasetahun.
Data yang disodorkan BPJS Kesehatan Mataram, jumlah yang menunggak iuran di tiga wilayah yaitu Kota Mataram sebanyak 19.582 KK (Kepala Keluarga ) dengan jumlah tunggakan sebesar Rp9.631.337.891 milyar, lalu Kabupaten Lombok Barat dengan jumlah 24.092 Kepala Keluarga dengan tunggakan sebesar Rp 8.228.907.871 milyar dan Kabupaten Lombok Utara sebanyak 3.294 Kepala Keluarga dengan jumlah tunggakan sebesar Rp 1.315.391.436 milyar.
“Alasan menunggak para peserta mandiri bermacam macan. Mmulai kurang kesadaran, lupa, bahkan hingga karena faktor ekonomi,” jelasnya.
AYA