Umum  

TPA Kebon Kongok Tolak Sampah Yang Belum Terpilah, Mulai 2020

ummi Rohmi
image_pdfSimpan Sebagai PDFimage_printPrint

“Kalau sudah dipilah maka tinggal langsung diolah, sehingga tidak menumpuk terlalu lama di TPA”

MATARAM.lombokjournal.com  — Ikhtiar mewujudkan NTB Asri dan Lestari melalui Program Bebas Sampah ( Zero Waste) terus digiatkan Pemerintah Provinsi NTB.

Dalam program zero waste, Pemerintah daerah tidak lagi akan memperbanyak tempat pembuangan sampah. Akan tetapi, akan fokus memperbanyak  tempat pengelolaan sampah seperti bank sampah.

Termasuk di antaranya Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kebon Kongok yang dikelola oleh Pemerintah Provinsi NTB, pada tahun 2020 nanti tidak lagi akan menerima sampah yang belum terpilah.

Dengan kata lain TPA tersebut hanya akan melayani sampah yang sudah dipilah sesuai jenisnya sehingga langsung dapat diolah menjadi berbagai produk yang bermanfaat dan mendatangkan berkah bagi masyarakat.

Wakil Gubernur NTB Dr. Ir. Hj. Sitti Rohmi Djalillah yang akrab disapa Umi Rohmi menegaskan hal tersebut, saat membuka rapat koordinasi penanganan dan pengelolaan sampah Kota Mataram dan Kabupaten Lombok Barat bersama dengan sejumlah stakeholder terkait, di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur NTB Mataram, Senin (30/09) 2019.

Menurut Umi Rohmi, kebijakan tersebut merupakan bentuk komitmen bersama dalam menangani sampah yang berasal dari Kota Mataram dan Lombok Barat serta untuk mempermudah dalam pengelolaannya.

“Kalau sudah dipilah maka tinggal langsung diolah, sehingga tidak menumpuk terlalu lama di TPA”, tegasnya.

Penjabat Sekda NTB, Dr. Ir. H. Iswandi, MSi menyampaikan, setidaknya ada tiga hal yang penting dilakukan dalam mensukseskan program Zero Waste, yaitu pengurangan volume sampah, pengelolaan sampah, dan pengawasan terhadap pelaksanaan rencana aksi program.

Berdasarkan Data Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan NTB, Kota Mataram menghasilkan 314 ton sampah per hari, 273 ton di antaranya masuk ke TPA. Sedangkan Kabupaten Lombok Barat menghasilkan 175,4 ton per hari, 101,76 ton di antaranya masuk ke TPA.

Sejumlah TPA yang ada di NTB yaitu TPA Kebon Kongok seluas 8,41 hektare untuk Kota Mataram dan Kabupaten Lombok Barat.

TPA Pengengat seluas 10 hektare di Lombok Tengah, TPA Ijo Balit dengan luas delapan hektare di Lombok Timur, TPA Jugil seluas delapan hektare di Lombok Utara dan TPA Oi Mbo seluas tujuh hektare di Kota Bima.

Selain itu,  ada TPA Waduwani di Kabupaten Bima dengan luas tujuh hektare, TPA Lune di Dompu seluas 9 hektare, dan TPA Batu Putih di Sumbawa Barat seluas 5 hektare. Kabupaten Sumbawa memiliki dua TPA, yakni TPA Raberas seluas 6 hektare dan TPA Lekong seluas 9 hektare.

AYA/HmsNTB