Dengan informasi yang memadai, diharapkan dapat meningkatkan tingkat kepuasan peserta terhadap program JKN-KIS
MATARAM.lombokjournal.com — Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang sudah berjalan selama lima tahun, telah banyak manfaat yang dirasakan baik oleh peserta JKN-KIS maupun fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Program JKN-KIS memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan.
Dalam pelaksanaannya, BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara program JKN-KIS tidak bisa berdiri sendiri.
Dibutuhkan kerja sama yang baik antara masyarakat sebagai pembayar iuran, fasilitas kesehatan sebagai penyedia layanan, dan pemerintah sebagai regulator untuk menyukseskan program mulia ini.
Untuk itu, BPJS Kesehatan Cabang Mataram menyelenggarakan pertemuan Tim Kendali Mutu dan Kendali Biaya (TKMKB) Provinsi Nusa Tenggara Barat, Selasa (29/10) 2019.
Pertemuan ini melibatkan seluruh perwakilan fasilitas kesehatan yang menjadi provider BPJS Kesehatan Cabang Mataram dan dihadiri oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Mataram, Ketua TKMKB Cabang Mataram, Ketua TKMKB Provinsi Nusa Tenggara Barat, serta seluruh anggota TKMKB.
Kegiatan ini membahas tentang permasalahan yang dihadapi dalam pelaksanaan program JKN-KIS di wilayah Cabang Mataram selama in. Misalnya, terkait dengan rasio rujukan yang cukup tinggi ke fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut.
Selain itu, kurang optimalnya pemahaman masyarakat terhadap Program Rujuk Balik (PRB).
“Dalam hal ini BPJS Kesehatan sudah berupaya menjalankan tugas sesuai amanat undang-undang. Saya mengharapkan dalam forum ini, rekan-rekan fasilitas kesehatan dapat menyampaikan kendala yang terjadi di lapangan, sehingga kita dapat menemukan akar permasalahan dan mendiskusikan solusinya,” tutur Doddy, Ketua TKMKB Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Dalam kesempatan sama, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Mataram, Sarman Palipadang menyampaikan, pemberian edukasi kepada masyarakat tentang tata cara pemanfaatan program JKN-KIS merupakan tanggung jawab bersama.
BPJS Kesehatan telah menyediakan kanal pengaduan baik melalui saluran care center 1400500, maupun petugas PIPP di rumah sakit.
Fasilitas kesehatan juga diharapkan turut memberikan edukasi program JKN-KIS dari perspektif medis.
Dengan informasi yang memadai, diharapkan dapat meningkatkan tingkat kepuasan peserta terhadap program JKN-KIS.
Kepuasan peserta merupakan salah satu indikator keberhasilan Program JKN-KIS.
ay/yn/Jamkesnews









