Tingkat Hunian Hotel Turun Drastis Saat Terjadi Gempa Bulan Agustus 2018

image_pdfSimpan Sebagai PDFimage_printPrint

Jika  dibandingkan bulan Agustus 2017 juga mengalami penurunan sebesar 10,93 poin

MATARAM.lombokjournal.com – Tingkat Hunian Hotel (TPK) berbintang saat Lombok dilanda gempa sepanjang Agustis 2018, mengalami penurunan dibandingkan bulan Juni 2018.

Badan Pusat statistik (BPS) NTB merilis TPK hotel bintang pada bulan Agustus 2018 yang mengalami penurunan dibandingkan bulan Juni 2018.

TPK bulan Agustus 2018 hanya sebesar 28,18 persen, sedangkan TPK hotel bintang bulan Juni 2018 mencapai sebesar 46,56 persen.

“Ini berarti mengalami penurunan sebesar 18,36 poin. Jika dibandingkan dengan TPK hotel bintang bulan Agustus  2017 sebesar 54,99 persen. Berarti mengalami penurunan cukup signifikan mencapai 30,61 poin,”  kata kepala BPS Suntono , Senin (01/10).

Dikatakannya, rata-rata lama menginap (RLM) tamu hotel bintang pada bulan Agustus 2018 tercatat 2,64 hari. Ini pun mengalami penurunan sebesar 0,63 hari dibandingkan dengan RLM bulan Juni 2018 sebesar 2,01 hari.

“Jumlah tamu yang menginap di hotel bintang pada bulan Agustus 2018 hanya tercatat 36.831 orang yang terdiri dari 27.511 orang tamu dalam negeri ( 74,69 persen)  dan 9.321 orang tamu luar negeri (25,31 persen),” terangnya.

TPK Hotel Non Bintang bulan Agustus 2018 hanya sebesar 16,48 persen, menurun sebesar 11,72 poin dibanding bulan Juni 2018 dengan TPK sebesar 28,20 persen.

Jika  dibandingkan bulan Agustus 2017 juga mengalami penurunan sebesar 10,93 poin dari 27,41 persen.

“Rata-rata lama menginap (RLM) tamu di Hotel Non Bintang pada bulan Agustus 2018 sebesar 1,57  hari, mengalami penurunan 0,36 hari dibandingkan dengan RLM bulan Juni 2018 sebesar 1,93,” katanya.

AYA