Terdaftar Sebagai Penerima Bantuan Iuran, Tak Ada Perbedaan Layanan untuk Berobat

ilustrasi BPJS Kesehatan
image_pdfSimpan Sebagai PDFimage_printPrint

 Bedanya hanya terletak pada jumlah tempat tidur saat rawat inap saja

MATARAM.lombokjournal.com

Tak ada perbedaan layanan meski terdaftar sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) pada Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Itu berarti, bagi peserta PBI di kelas III tidak mengurangi manfaat dari penggunaan kartu JKN-KIS yang diperoleh saat berobat.

Jadi bagi peserta PBI jangan sampai salah mengerti, semua pelayanan dan manfaat yang didapatkan tetap sama saja alias tidak ada perbedaan layanan dengan segmen peserta lain, bahkan dengan kelas yang lebih tinggi.

Kalau toh ada perbedaan, hanya terletak pada jumlah tempat tidur saat rawat inap saja. Inilah yang dialami oleh Bagus Permana (30) saat mengantarkan istrinya yang melahirkan.

Bagus yang merupakan warga LIngkugan Sayang-sayang, Kecamatan Caranegara adalah seorang Bapak dari satu orang anak dan bekerja sebagai pengemudi/sopir truk di sebuah perusahaan ekspedisi.

Bagaimana pun, dengan pekerjaan sopir yang penghasilannya hanya mencukupi kebutuhan sehari-hari mengaku sangat bersyukur dalam hal pengobatan saat keluarganya sakit mendapat perhatian oleh pemerintah dengan diberikan kartu JKN-KIS.

Berbekal kartu itu bisa digunakannya untuk berobat jika sakit di kemudian hari. Dan benar saja, ketika istrinya melahirkan dan anaknya sakit, kartu itu sangat membantu berhemat dengan keuangannya yang terbatas.

Secara jujur ia mengaku, sebelum terdaftar sebagai peserta program JKN-KIS, untuk berobat untuk dirinya sendiri ia harus berhutang untuk membeli obat yang ukuran dirinya cukup mahal.

Tapi sekarang ia merasa lega, pemerintah dengan program JKN-KIS sangat membantu pengobatan orang seperti dirinya, yang sebelumnya merasa betapa mahanya biaya yang dikeluarkan saat sakit.

“Coba saja, wakttu istri saya melahirkan di rumah sakit umum Provinsi. Bagaimana saya harus mencari uang, karena dokter mengharuskan istri saya menjalani operasi cesar. Alhamdulillah, saya benar-benar bersyukur, yang semula saya sempat khawatir harus menyediakan biaya yang mahal, ternyata semua sudah ditanggung BPJS Kesehatan,” tutur Bagus di rumahnya di Sayang-sayang, Minggu (06/12/20).

Bagus berkali-kali mengucapkan syukurnya,  dengam menjadi peserta program JKN-KIS tersebut seluruh pengobatan keluargaya, istri dan anaknya, ia tidak harus berhutang kiri-kanan seperti sebelumnya. Semua biaya berobat keluarganya dijamin oleh BPJS Kesehatan.

Bagaimana dengan pelayanan selama di rumah sakit, ia tidak mengalami kesulitan apa-apa, tidak ada bedanya dengan sebelum ia memiliki kartu yang dikeluarkan BPJS Kesehatan itu. Semua lancar dan baik-baik saja. Di rumah sakit para perawatnya sangat membantu, memberitahu apa yang harus dilakukan. Dan ia sangat senang karena ia melihat istrinya merasa nyaman.

Semula Bagus sempat khawatir, sebab menurut informasi dari orang-orang, kalau kita menggunakan kartu BPJS Kesehatan, biasanya dipersulit saat di rumah sakit. Ternyata cerita seperti itu sama sekali tidak benar.

“Tadi siang anak saya baru keluar dari rumah sakit, selama dua hari rawat inap kami dilayani sangat baik di rumah sakit. Dan sekali lagi saya bersyukur, teryata saya tidak menggeluarkan uang sama sekali untuk pengobatan anak saya itu,” cerita Bagus.

RW/Rr