Karena umumnya tarif air di daerah masih rendah, biasaya perusahaan air bersih di daerah menanggung kerugian
TANJUNG.lombokjournal.com ~ Perumda Air Minum Amerta Dayan Gunung, Kabupaten Lombok Utara, mulai bulan Maret 2022 menaikkan tarif, karena sudah 10 tahun masih tetap memakai tarif yang tak kunjung berubah.
Meski alasan kenaikan itu karena merujuk aturan, baik dari Mendagri maupun Gubernur NTB, yang jelas tarif lama jelas sangat rendah. Dan itu akan berujung kerugian Perumda Air Minum di Lombok Utara.
Bahkan Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin beberapa waktu lalu juga menyoroti rendahnya tarif air bersih yang diterapkan perusahaan air minum di daerah.
“Hal ini menjadi salah satu penyebab kerugian di perusahaan air minum daerah,” kata wapres seperti dilansir CNBC, beberapa waktu lalu
Perusahaan air minum kesulitan karena tarif itu masih di bawah full cost recovery (FCR).
BACA JUGA: Tarif Air Perumda Air Minum Dayan Gunung Dinaikkan
“Dengan kondisi ini kita menjalankan 40 persen PDAM mengalami kerugian pada tarif yang dibuat di bawah full cost recovery,” kata Ma’ruf Amin saat berbicara di Konferensi Sanitasi dan Air Minum di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Konsekwensinya, tarif yangg masih rendah ini kemudian merembet ke pelayanan PDAM. Ma’ruf mengatakan, PDAM menjadi terhambat melakukan perluasan layanan air minum yang aman kepada masyarakat.
Di sisi lain, penentuan tarif lebih banyak dilakukan secara populis. itu sebabnya pihak Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebelumnya juga mencatat, banyak PDAM di berbagai daerah berstatus kurang sehat keuangan.
Dari data Badan Pengelola Sarana Penyediaan Air Minum dan Sanitasi (BP SPAMS) yang disampaikan pertengahan Oktober 2019, sebanyak 160 dari 391 PDAM dilaporkan kurang sehat atau 40 persen dari total PDAM di seluruh Indonesia.
Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR Danis Sumadilaga sempat menargetkan, 10-20 persen PDAM keuangannya bisa lebih baik per tahun.
BACA JUGA: Tidak Ada Toleransi Bagi Pelayanan Lambat
Ada dua strategi untuk merealisasikan target tersebut. Pertama, membantu stimulan berupa fisik dan pelatihan nonfisik, seperti kepegawaian, pelatihan keuangan.
Kedua, pihaknya mendorong melakukan kerja sama dengan swasta.***