Tahun 2018, BPJS Kesehatan Optimalkan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan

ILUSTRASI FASILITAS KESEHATAN; Agar peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) memperoleh kepastian pelayanan yang berkualitas dan profesional (Foto:IST/Net)
image_pdfSimpan Sebagai PDFimage_printPrint

Peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dipastikan memperoleh pelayanan yang berkualitas dan profesional

lombokjournal.com

JAKARTA  — BPJS Kesehatan terus berupaya memperluas jaringan mitra fasilitas kesehatannya. Hal ini merupakan salah satu persiapan menyambut Universal Health Coverage yang diharapkan tercapai pada 2019 mendatang.

Upaya tersebut dilakukan agar peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) memperoleh kepastian pelayanan yang berkualitas dan profesional, sesuai standar yang ditetapkan.

Terhitung per 1 Februari 2018, peserta JKN telah mencapai 192.029.645

Saat ini, dari 27.694 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang ada di Indonesia, sebanyak 21.763 FKTP telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan, Maya Amiarny Rusady mengatakan di Jakarta, Senin (05/02), tahun 2018 ditargetkan jumlah FKTP menjadi 80 persen dari total FKTP yang tersedia di Indonesia.

“Harapan kami, FKTP dapat mengoptimalkan fungsinya sebagai gatekeeper yang bisa mengendalikan rujukan dan mengefisienkan biaya pelayanan kesehatan,” kata Maya.

Ditegaskannya, BPJS Kesehatan berupaya melakukan optimalisasi dana kapitasi melalui sistem Kapitasi Berbasis Komitmen Pelayanan (KBK) yang telah diterapkan. Dalam KBK, ada beberapa metode yang digunakan untuk mengendalikan rujukan dari FKTP ke FKRTL atau sebaliknya sebagai indikator kinerja FKTP.

Pertama, dengan mengendalikan kunjungan non spesialistik (KNS) yang ada di rumah sakit. Makin kecil angka KNS berarti pengendalian rujukan dari FKTP ke FKRTL makin baik.

Kedua, dengan menerapkan Program Rujuk Balik (PRB). Melalui PRB penderita penyakit kronis yang kondisinya stabil diarahkan untuk kontrol dan mengambil obat ke FKTP terdekat, tidak harus ke FKRTL.

Ketiga, dengan menerapkan rujukan berkualitas rujukan yang didasarkan pada kompetensi fasilitas kesehatan.

Hingga saat ini, FKTP yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan terdiri atas 9.842 Puskesmas, 4.883 Dokter Praktik Keluarga, 4.603 Klinik Pratama, 1.188 Dokter Gigi, 669 Klinik TNI, 562 Klinik Polri, dan 16 RS D Pratama.

Sementara itu, di tingkat rujukan, dari sekitar 2.733 rumah sakit yang teregistrasi di seluruh Indonesia, sebanyak 2.268 RS telah menjadi mitra BPJS Kesehatan dan siap memberikan pelayanan kepada peserta JKN-KIS.

 Re (*)