Sudah Lama Fahri Hamzah Mengecewakan PKS

Fahhri
Fahri Hamzah, akhirnya diberhentikan sebagai anggota PKS di semua jenjang keanggotaan partai

lombokjournal

Akhirnya Dewan Pimpinan Pusat  Partai Keadilan Sejahtera (DPP PKS) menyampaikan Penjelasan Kronologis terkait pemecatan Fahri Hamzah. Politisi asal Sumbawa ini dinilai sering menyampaikan pernyataan kontroversial dan kontraproduktif, menyimpang dari arah visi dan misi partai. “Saat Presiden PKS tegas menolak revisi UU KPK, Fahri justru menyebut pihak yang menolak revisi itu sok pahlawan dan ingin menutupi boroknya,”  kata salah seorang petinggi PKS, Senin (4/4).

Ada contoh lainnya, Fahri Hamzah seperti kehilangan rem. Fraksi PKS DPR RI secara resmi menolak kebijakan kenaikan tunjangan pejabat negara, termasuk pimpinan dan anggota DPR RI. Fahri justru menyatakan, tunjangan gaji pimpinan dan anggota DPR dinilai masih kurang.

“Saudara Fahri pasang badan untuk 7 proyek DPR RI, padahal itu bukan arahan Pimpinan Partai,” ujar Presiden PKS Sohibul Iman dalam keterangan tertulisnya, Senin (04/04). Hal itu menimbulkan pertanyaan publik juga dari internal kader PKS, karena terjadi silang pendapat yang terbuka antara Fahri dengan Pimpinan Partai.

Apalagi pernyataan Fahri sering mengabaikan arahan partai. Misalnya, pernah menyebut ‘rada-rada bloon’ kepada para anggota DPR RI. Pernyataan ini diadukan sebagian anggota DPR RI ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dan dikemudian hari Fahri diputus oleh MKD melakukan pelanggaran kode etik ringan. Kemudian, dengan mengatasnamakan DPR RI telah sepakat untuk membubarkan KPK.

Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nurwahid, pun pernah bicara soal kesantunan. Ia menolak opini bahwa pemimpin tak butuh kesantunan, asal tidak korupsi. Masih banyak orang yang bisa bersikap santun sekaligus juga tidak korupsi.

Ucapan Hidayat Nurwahid itu selain bermaksud menohok Ahok, juga ditujukan pada kader partainya yang sering menyampaikan pernyataan tidak santun. Meski masih sumir,Fahri pernah dalam cuitan di twitternya ditengarai menyindir Jokowi sebagai ‘sinting’.

Fahri Mengulur Pengunduran Dirinya

Presiden PKS, Mohamad Sohibul Iman mengatakan,  PKS yang tidak menjadi bagian koalisi pemerintahan Jokowi-JK menganggap keberadaan kader-kadernya di DPR RI memiliki peran sentral di ranah publik. Karena itu kepengerusan baru PKS periode 2015-2020 yang dipimpinannya, melakukan konsolidasi internal. “Pimpinan PKS memberikan perhatian khusus kepada Fraksi PKS, sehingga perlu dilakukannya briefing kepada Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini dan Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi PKS, Fahri Hamzah,” tuturnya..

Bulan September tahun lalu, Fahri pernah mendapat briefing benar-benar tampil sesuai karakteristik partai kader dan partai dakwah, dengan kedisiplinan dan kesantunannya.  Fahri diminta menyesuaikan diri dengan arah kebijakan tersebut, senantiasa mengindahkan arahan Partai.

Briefing kepada saudara FH dilakukan pada tanggal 1 September 2015 di kantor Dewan Pimpinan Tingkat Pusat (DPTP) PKS. Dalam pertemuan yang dimulai sekitar jam 15.30 tersebut hadir 3 (tiga) anggota DPTP yaitu Ketua Majelis Syuro (KMS), Wakil Ketua Majelis Syuro (WKMS), dan Presiden PKS serta Fahri Hamzah.

Fahri saat itu mencatat dan menerima masukan-masukan dan siap melaksanakan arahan-arahan tersebut. Berselang 7 (tujuh) pekan dari 1 September 2015, Pimpinan Partai menilai pola komunikasi politik Fahri tidak berubah. Bahkan timbul kesan, adanya saling silang pendapat antara Fahri dengan pimpinan PKS. Pada tanggal 23 Oktober 2015 di Ruang Kerja DPTP PKS, KMS menyampoaikan, posisi Wakil Ketua DPR RI perlu ditinjau.

“Fahri akan ditempatkan di posisi lain, dan yang bersangkutan menyatakan loyal kepuutusan partai, dan memilih mengundurkan diri daripada ditarik mundur oleh partai,” kata Sohibul.

Ternyata Fahri menarik janjinya, dan batal menarik mundur. Ia selalu menaciri-cari alasan untuk mengulur pengunduran dirinya. Sampai tanggal 16 Desember 2015, KMS mengingatkan bahwa pertemuan tersebut adalah kesempatan terakhir bagi FH. Jika FH tidak bersedia berarti menolak penugasan, persoalan tersebut akan diproses sesuai AD/ART PKS.

Setelah melalui proses panjang dna tarik ulur, pemecatan terrhadap Fahri Hamzah dilakukan karena yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran disiplin organisasi Partai dengan kategori berat. Kedua, mengabulkan tuntutan BPDO berupa pemberhentian keanggotan FH sebagai Anggota PKS dalam semua jenjang keanggotaan partai.

“Pak Fahri Hamzah berusaha berkelit dan mencari-cari alasan untuk menolak pemecatan. Tapi prose itu sudah berlangsung panjang, dan berusaha mengikuti alur pihak Teradu. Saya kira keputuan itu obyektif,” kata salah seorang di DPP PKS.

Roman Emsyair