Tarif diskon tenaga listrik bagi pelanggan rumah tangga, bisnis dan industri tahun 2021 diperpanjang untuk rekening listrik dan pembelian token bulan April sampai dengan Juni 2021
MATARAM.lombokjournal.com –
Pembebasan biaya pemakaian listrik dan diskon pemakaian listrik (stimulus listrik), untuk meringankan beban masyarakat akibat Covid-19, yang diberlakukan mulai bulan April 2020 sampai dengan Maret 2021, diperpanjang.
Gubernur Nusa Tenggara Baat (NTB), DR H Zulkieflimansyah menjelaskan, Senin (05/04/21), penambahan itu sesuai Surat Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor B-467 / TL.04 / DJL.3 / 2021 tanggal 2 Maret 2021 perihal Perpanjangan Pelaksanaan Diskon Tarif Tenaga Listrik dan Pembebasan Biaya Beban atau abonemen, serta Pembebasan Penerapan Ketentuan Rekening Minimum bagi Pelanggan PT PLN (Persero) sd Triwulan II Tahun 2021.
“Pelaksanaan diskon tarif tenaga listrik PT PLN (Persero) bagi pelanggan rumah tangga, bisnis dan industri tahun 2021 diperpanjang untuk rekening listrik dan pembelian token bulan April sampai dengan Juni 2021,” kata Gubernur melalui keterangan tertulisnya.
Ketentuan penambahan stimulus tersebut sebagai berikut:
1. Ketentuan Diskon pada:
- Pelanggan golongan rumah tangga daya 450 VA (R1/TR 450 VA), bisnis kecil daya 450 VA (B1/TR 450 VA) dan industri kecil (I1/TR 450 VA):
- Reguler (PascaBayar) : Diskon sebesar 50%
- Prabayar : Diskon pembelian token sebesar 50%
- Pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi (R1/TR 900 VA):
- Reguler (PascaBayar) : Diskon sebesar 25%
- Prabayar : Diskon pembelian token sebesar 25% 2. Pembebasan Biaya Beban/Abonemen sebesar 50% diberlakukan pada:
- Pelanggan golongan sosial daya 220 VA, 450 VA dan 900 VA (S-1/220 VA s.d S-2/900VA).
- Pelanggan golongan bisnis daya 900 VA (B-1 900 VA)
- Pelanggan golongan industri daya 900 VA (I-1 900 VA) 3. Pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum sebesar 50% untuk pemakaian energi listrik di bawah ketentuan rekening minimum (40 Jam Nyala) diberlakukan pada:
- Pelanggan golongan sosial daya 1300 VA ke atas (S-2/1300 VA s.d S-3 > 200 kVA).
- Pelanggan golongan bisnis daya 1300 VA ke atas (B-1/1300 VA s.d B-3 > 200 kVA).
- Pelanggan golongan industri daya 1300 VA ke atas (I-2/1300 VA s.d I-3 > 200 kVA).
“Saya juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk membayar rekening listrik sebelum tanggal 20 setiap bulannya,” kata Gubernur.
Rr