Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Dini di Santong

Sosialisasi pencegahan pernikahan dini atau di bawah umur digelar Karang Taruna Desa Santong kolaborasi dengan Duta Genre KLU, sasarannya siswa sekolah, di aula Pondok Pesantren Bayyinul Ulum Santong, Minggu (10/10/21) / Foto: Han
image_pdfSimpan Sebagai PDFimage_printPrint

Kegiatan sosialisasi perkawinan di bawah umur memberi contoh generasi muda agar saling mengingatkan akan bahaya pernikahan di bawah umur

SANTONG,KLU.lombokjournal.com ~ Karang Taruna Desa Santong, berkolaborasi dengan Duta Genre KLU, menggelar agenda sosialisasi pencegahan pernikahan dini atau di bawah umur dengan sasaran siswa sekolah, di aula Pondok Pesantren Bayyinul Ulum Santong, Minggu (10/10/21).

Sosiallisasi bahaya pernikahan anak di bawah umur, menyasar siswa sekolah

Sosialisasi itu menggaet peserta dengan antusias tinggi dari dua lembaga pendidikan, antara lain Pondok Pesantren Albaqiyatusshalihat NW Santong, dan Pondok Pesantren Bayyinul Ulum Santong.

Hadir juga sebagai tamu undangan, Kepala UPT BLUD Puskesmas Santong, Baiq Nirmala Sari S,Sos., yang memberikan apresiasi sosialisasi tersebut.

BACA JUGA: Ketua TP-PKK KLU Hadiri Lomba Kebun Gizi di Bayan

Nirmala menjelaskan, agenda sosialisasi tersebut sejalan dengan program dari Puskesmas Santong, tentunya sangat membantu dalam hal menyuarakan bahaya pernikahan di bawah umur.

“Kami sangat mengapresiasi agenda semacam ini, karena sejalan dengan program kami di Puskesmas Santong. Agenda ini juga dapat menjadi contoh untuk generasi muda agar saling mengingatkan bahaya pernikahan di bawah umur.” jelas Nirmala

Agenda yang bertajuk “Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Usia Anak Dan Pendewasaan Usia Pernikahan”, mengingatkan bahwa kalangan pemuda harus ikut mengkampanyekan bahaya pernikahan di bawah umur.

Pihak Karang Taruna Desa Santong, Kecamatan Kayangan, Kabupaten Lombok Utara menjelaskan, agenda tersebut merupakan salah satu rangkaian dari beberapa program Karang Taruna Desa Santong dalam bidang sosial dan pendidikan.

Antoni Pratama, Wakil Ketua Karang Taruna Desa Santong menjelaskan, selain untuk memberikan edukasi dan pembinaan, agenda ini didasari fenomena maraknya pernikahan di bawah umur di kabupaten Lombok Utara.

“Berkaca dari banyaknya pernikahan di bawah umur, kami menggelar agenda sosialisasi ini agar adik-adik yang masih dibangku sekolah bisa memahami bahaya atau resiko dari pernikahan di bawah umur,” jelas Anton

Dijelaskan,  Karang Taruna akan terus menggelar agenda pembinaan maupun edukasi terkait masalah kepemudaan.

Harapannya dapat memberikan dampak positif bagi pemuda maupun warga Karang Taruna yang ada di desa Santong.

BACA JUGA: Pengurus DPC PAPPRI Lombok Utara Dikukuhkan

“Kami dari pihak Karang Taruna belum berani memutuskan apakah akan ada agenda lanjutan, karena kami juga harus menyesuaikan dengan anggaran kami pada masa pandemi. Harapannya semoga pihak pemerintah desa dapat memprioritaskan anggaran untuk operasional kami di tahun 2022 nanti, agar banyak hal-hal positif yang dapat kami berikan untuk desa Santong,” kata Anton.

Han