KPID NTB harus memasifkan sosialisasi ASO agar nanti masyarakat paham dan siap menerima perubahan siaran TV dari analog ke digital.
MATARAM.lombokjournal.com ~ Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Sitti Rohmi Djalillah, meminta kepada Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) memasifkan sosialisasi tentang migrasi penyiaran dari televisi (TV) analog ke digital, atau disebut Analog Switch-Off (ASO), agar masyarakat paham bahwa migrasi bertujuan ke arah yang lebih berkualitas.

“Masih ada banyak waktu untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar bersiap menerima perubahan tentang penyiaran digital,” ujar Sitti Rohmi kepada jajaran komisioner KPID NTB, saat berkunjung, di ruang kerja wagub, Kamis (16/9).
Sitti Rohmi berharap migrasi yang diawali dengan ASO serentak, harus dipersiapkan dengan pemetaan daerah yang jelas sebab perubahan frekuensi digital tersebut mengharuskan setiap rumah tangga mengganti piranti penangkap sinyal antena (analog) dengan set top box (digital).
“Oleh karena itu, pemetaan penting dilakukan agar distribusi set top box gratis dari Kementerian Komunikasi dan Informasi dapat tepat sasaran karena jumlahnya terbatas,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua KPID, Ajeng Roslinda Motimori, menyatakan, ada persoalan lain yaitu infrastruktur media penyiaran yang ada sekarang harus menyewa tower transmisi digital yang salah satunya disediakan oleh TVRI. Oleh sebab itu, sebaiknya ada penyesuaian tarif sewa tower di semua kabupaten/kota dan tidak terlampau mahal.
BACA JUGA: Mengaji sebagai Parameter Budaya Literasi Masyarakat
Adapun set top box yang harus disiapkan oleh masyarakat untuk menerima siaran digital, pihaknya bekerjasama dengan beberapa stakeholder untuk program literasi media. Konten literasinya terkait migrasi digital dan konten siaran lokal sehat serta bermanfaat yang akan diproduksi oleh masyarakat. Hal ini karena sistem multimux yang tersedia memungkinkan satu kanal digital diisi hingga 15 frekuensi siaran.
Di sisi lain, lembaga penyiaran publik yang eksis sekarang dapat menyesuaikan operasional siaran mereka. ASO sendiri akan mulai diberlakukan April 2022, NTB masuk pada tahap pertama untuk wilayah Mataram dan Lombok Barat. Kemudia secara bertahap, kabupaten lain dan pulau Sumbawa akan dimatikan siaran analognya setelah infrastrukturnya siap.
jm