Jika SK tidak keluar hingga tanggal 17 mendatang, Sekda selaku Ketua Harian diminta untuk memilih Pelaksana Harian ( PLH) agar tidak terjadi kekosongan kepemimpinan di daerah
MATARAM.lombokjournal.com –
Rencana pelantikan Kepala Daerah terpilih yang akan dilaksanakan pada 17 Februari mendatang, masih menemui jalan buntu .
Pasalnya hingga kini Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri) hingga saat ini belum menentukan jadwal pelantikan kepala daerah pemenang Pilkada Serentak 2020.
“Kita sedang konsul terus ke Kemendagri mengenai SK pelantikan Walikota/Bupati terpilih, jadi komunikasi kita terakhir dengan Kemendagri tunggu arahan tetaii SK pengangkatan sedang berproses ” ujar Kepala Biro Pemerintahan NTB, L. Abdul Wahid, pada Senin (15/2)
L.Abdul Wahid menegaskan, SK pengangkatan belum keluar hingga malam ini, pihaknya melalui Pemerintah Provinsi sudah menyiapkan segala antisipasi
“Pemeritah Provinsi mengantisipasi segala kemungkinan, artinya bahwa persiapan pelantikan kita dari beberapa hari sudah mempersiapkan,” terangnya
Pihaknya sudah menyiapkan undangan kepada Pemerintah Kabupaten/Kota yang akan dilantik. Namun jika SK tersebut tidak keluar hingga tanggal 17 mendatang, kita sudah meminta Sekda selaku Ketua Harian untuk memilih Pelaksana Harian ( PLH) agar tidak terjadi kekosongan kepemimpinan di daerah yang masih melakukan sengketa.
“Ada antisipasilah kan menghindari kekosongan tidak boleh ada kekosongan, Misalnya kalau yang 4 definitif ini tidak sengketa di Mahkamah Konstitusi dan turun SKnya, berarti kan dilantik. Yang belum kan yang masih dalam sengketa ini,” tutur Abdul Wahid/
Pemerintah Provinsi NTB sudah menyiapkan semua, usulan penyiapan sudah disiapkan draf untuk pelaksana harian juga sudah kita siapkan .
Pelantikan akan direncanakan di Graha Bhakti,dan melalui proses mprotokol covid.
“Kita tunduk dan patuh dengan satgas untuk melakukan acara ini, Undangan sekitar 100 sesuai dengan relugasi maksimal daru unsur yang dilantik Forkopind Kabupaten dan dari provinsi termasuk penyelenggra KPU dan Bawaslu,” jelas Abdul Wahid.
Aya









