“Saya juga merasa tersanjung karena beliau (bupati) menginginkan ada kantor Kejari Definitif Lombok Utara. Saya sanggupi, mudah-mudahan untuk tahun ini bisa terwujud”
TANJUNG.lombokjournal.com – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Nanang Sigit Yulianto, SH, MH mengatakan, pihaknya siap mengawal dan mengamankan proyek-proyek pembangunan yang ada di KLU.
Kajati mengutarakan, apapun yang diminta oleh Bupati Lombok Utara pihaknya setiap saat bisa memberikan hal-hal yang diperlukan guna mengakselerasi segenap aspek pembangunan pascagempa di bumi Tioq Tata Tunaq.
Hal itu dikatakannya saat bersama rombongan mengadakan kunjungan silaturahmi bersama Bupati, Forkopimda dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Lombok Utara dan para Kepala Desa se-KLU.
Kunjungan Kajati diterima Bupati Lombok Utara Dr. H. Najmul Akhyar, SH, MH beserta jajaran Forkopimda dan para Kepala OPD, di Aula Kantor Bupati Lombok Utara di Tanjung, Senin (02/03/20).
Nanang Sigit Yulianto, SH, MH di hadapan bupati, unsur Forkopimda dan jajaran Kepala OPD se-KLU memaparkan tugas dan kewenangan kejaksaan fokus pada bidang pidana, perdata dan tata usaha, bidang keamanan dan ketertiban umum.
Kajati memperkenalkan satu persatu rombongan dari Kejaksaan Tinggi NTB yang ikut mendampinginya.
Mantan Kajari Kota Palembang itu kepada awak media menyampaikan, inti dari kunjungan yang dihelat pihaknya ingin bersilaturahmi kepada bupati, seluruh jajaran pemda setempat dan masyarakat KLU umumnya.
“Saya ingin tahu langsung kondisi pascagempa karena masih baru disini sekaligus memberikan semangat kepada seluruh masyarakat KLU, bupati dan perangkatnya,” kata Nanang.
Menurutnya, hal itu merupakan bentuk sinergitas. Pihaknya konsisten sesuai dengan perintah pimpinan bahwa sebagai Kepala Kejaksaan di daerah harus bisa membantu, mendorong di daerahnya masing-masing.
“Termasuk program dari Presiden Ir. H. Joko Widodo-Maruf Amin,” ujarnya.
Nanang Sigit melihat kondisi Lombok Utara pascagempa ini sudah mulai bangkit dan pembangunan pun sudah menggeliat. Masyarakat mendukung seraya mengharapkan pembangunan dapat diselesaikan dengan baik.
“Saya juga merasa tersanjung karena beliau (bupati) menginginkan ada kantor Kejari Definitif Lombok Utara. Saya sanggupi, mudah-mudahan untuk tahun ini bisa terwujud,” tutur orang nomor satu Kejati NTB itu.
Bupati Najmul hanya memohon secara lisan tetapi langsung menyampaikan secara tertulis melalui surat permohonan, sehingga pihaknya harus meresponsnya.
BACA JUGA ; Bupati Najmul Akhyar Terima Kujungan Silaturahmi Kajati NTB
Nanan berjanji, paling lambat dua hari ini sudah sampai kepada Kejaksaan Agung untuk mendapatkan pengesahannya. Kemudian menyusul pengadilan, mengingat Polres sudah ada.
“Kodim pun sudah punya lahan seraya berharap semua lembaga negara secara kolektif memiliki kantor definitif di KLU,” pungkasnya.
api/humaspro