Serahkan DIPA 2020,  Gubernur Zul;  Lakukan Lelang Di Awal Tahun

Gubernur Zul bersama Kepala Daerah se NTB usai menyerahkan secara simbolis Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2020 kepada Pemerintah Daerah se-Nusa Tenggara Barat, di Whyndam Hotel, Sekotong, Lombok Barat, Selasa (26/11) 2019 (Foto; HmsNTB)
image_pdfSimpan Sebagai PDFimage_printPrint

Bagian dari Belanja Negara Tahun 2020 yang akan direalisasikan di wilayah Provinsi NTB mencapai Rp26,08 Triliun

SEKOTONG-LOBAR.lombokjournal.com  — Pemda se Nusa Tenggara Barat diimbau untuk berani melelang proyek di awal tahun, sehingga semua proyek di kabupaten/kota bisa segera dilaksanakan.

Kesepakatan Bersama Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM)

Dengan melakukan lelang proyek di awal tahun, pengelolaan keuangan di Pemerintah Daerah akan jauh lebih baik.

“Kemarin saat arahan di Istana, Presiden berpesan  agar lelang-lelang tidak lagi dilaksanakan pada akhir tahun,” ujar Gubernur Zullkieflimansyah yang akrab disapa Bang Zul.

Imbauan itu disampaikannya dalam sambutannya saat menyerahkan secara simbolis Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2020 kepada Pemerintah Daerah se-Nusa Tenggara Barat, di Whyndam Hotel, Sekotong, Lombok Barat, Selasa (26/11) 2019.

Penyerahan DIPA Petikan Tahun Anggaran 2020 tersebut dihadiri Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi NTB, perangkat daerah serta instansi vertikal Provinsi NTB, serta bupati/walikota se-Provinsi NTB.

Bang Zul ini menyampaikan, Presiden telah melakukan transfer anggaran kepada Gubernur se-Indonesia pada 14 November 2019.

Selaku Wakil Pemerintah Pusat di daerah, gubernur bertugas menyerahkan DIPA APBN kepada seluruh satuan kerja dan instansi vertikal, pemerintah kabupaten/ kota di Provinsi  NTB.

“Kita harus berani melelang di awal tahun, sehingga semua proyek di kab/kota bisa segera dilaksanakan,”  tegasnya.

Menurutnya,  pemda harus berani mencoba.

“ Mudah-mudahan dengan terus kita bersama dan kita berjumpa. NTB yang lebih baik senantiasa mampu kita wujudkan,”  lata Bang Zul.

Meningkat

Bagian dari Belanja Negara Tahun 2020 yang akan direalisasikan di wilayah Provinsi NTB mencapai Rp26,08 Triliun. Angka ini meningkat 5,46 persen dari tahun 2019 (Rp24,73 Triliun).

Dari anggaran untuk NTB tersebut, sebesar Rp9,78 triliun merupakan Belanja Pemerintah Pusat. Angka Rp9,78 triliun ini meningkat 8,91 persen dari tahun 2019.

Anggaran tersebut dialokasikan kepada Kementerian Negara/Lembaga. Sementara, Rp16,31 triliun dialokasikan untuk Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD).

Dana Desa Tahun 2020 untuk desa-desa di Provinsi NTB dialokasikan sebesar Rp1,23 Triliun (meningkat 4,40 persen dari alokasi APBN 2019 Rp1,18 Triliun). Alokasi yang meningkat tersebut telah sejalan dengan tren peningkatan secara nasional.

Khusus TKDD, alokasi terbesar diterima Pemerintah Provinsi NTB sebesar Rp3,8 Triliun  dan terendah di Kota Bima sebesar Rp691.6 Miliar.

Komponen TKDD terbesar adalah DAU dengan total alokasi Rp9,08 triliun dan terendah adalah DBH SDA sebesar Rp358,5 miliar.

Sedangkan untuk Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp1,2 triliun, dengan alokasi terbesar di Kabupaten Lombok Timur sebesar Rp316,3 miliar, dan terendah di Kabupaten Sumbawa Barat sebesar Rp62,5 miliar.

Berikut Rincian Alokasi Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) di Provinsi NTB Tahun 2020:

  1. Provinsi NTB Rp.3.848.042.987 Triliun
  2. Kabupaten Bima Rp.1.582.716.411 Triliun
  3. Kabupaten Dompu Rp.910.862.902 Miliar
  4. Kabupaten Lombok Barat Rp. 1.398.722.940 Triliun
  5. Kabupaten Lombok Tengah Rp.1.828.847.123 Triliun
  6. Kabupaten Lombok Timur Rp.2.089.474.865 Triliun
  7. Kabupaten Sumbawa Rp. 1.451.631.116 Triliun
  8. Kota Mataram Rp. 919.256.697 miliar
  9. Kota Bima Rp. 691.650. 423 miliar
  10. Kabupaten Sumbawa Barat Rp. 848.386. 635 Miliar
  11. Kabupaten Lombok Utara Rp. 736.420.534 Miliar

Acara Penyerahan DIPA TA. 2020 dirangkaikan dengan penandatangan Kesepakatan Bersama Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional yang ditandatangani para Kepala Daerah.

AYA/HmsNTB