Semua Pihak Harus Lindungi TKI atau Buruh Migran

Sekda NTB, H Rosiady Sayuti saat Sosialisasi dan Jaring Masukan Daerah "Persiapan Dialog Pelaporan Indonesia Mengenai Implementasi Konvensi Pekerja Migran PBB" di Hotel Santika, Kamis (6/7).
image_pdfSimpan Sebagai PDFimage_printPrint

Semua pihak diminta pro aktif memberi perlindungan dan perhatian bagi hak dan kewajiban TKI atau buruh migran

MATARAM.lombokjournal.com — Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Nusa Tenggara Barat, Ir. H. Rosiady H. Sayuti, P.hD mengajak seluruh pihak, baik pemerintah maupun stakeholder terkait memperhatikan hak dan kewajiban tenaga kerja Indonesia (TKI) atau buruh migran.

Menurut Sekda, pemerintah dan semua stakeholder harus pro aktif memberi perlindungan bagi para ‘pahlawan devisa’ tersebut.

‘Dari kewenangan memang tugas pemerintah pusat,tapi pemda tidak bisa berpangku tangan,” kata Rosiady. Pemda harus mencegah buruh migran mendapat perilaku kekerasan dan tidak adil lainnya, tambahnya.

“Buruh migran sebagai warga NTB, mereka bisa merasakan ada kehadiran pemerintah disitu,” ungkap pak Ros sapaan akrab Sekda NTB saat membuka Sosialisasi dan Jaring Masukan Daerah  “Persiapan Dialog Pelaporan Indonesia Mengenai Implementasi Konvensi Pekerja Migran PBB” di Hotel Santika, Kamis (6/7).

NTB menjadi pengirim TKI  terbesar kedua setelah Jawa Timur. Saat ini Pemprov NTB kurang baik dan belum cukup untuk menahan keinginan TKI/TKW pergi bekerja ke luar negeri. Tingginya animo untuk bekerja keluar negeri mengalahkan pertimbangan resiko yang menimpanya.

Hal itu mendorong tingginya angka TKI yang berangkat melalui jalur ilegal. Untuk mencegah terulangnya kasus-kasus buruh migran ilegal, Pak Ros mengajak jajarannya mengembangkan inovasi pelayanan yang ramah dan menyederhanakan prosedur yang berbelit-belit.

“Mari kita kembangkan kebijakan yang ramah, persis sama dengan pegiat ilegal yang kebijakannya lebih ramah”, tegasnya.

Kemitraan Pemerintah dan Masyarakat

Di tempat yang sama, Direktur HAM dan Kemanusiaan Kementerian Luar Negeri, Dicky Komar menilai, banyaknya jumlah buruh migran di luar negeri, pertanda baiknya hubungan kemitraan antara pemerintah dan masyarakat sipil. Ia berharap, kerjasama seperti ini bisa berlanjut terus di masa mendatang.

Berdasarkan data dari Perwakilan RI di luar negeri, terdapat 6,5 (Enam setengah) juta pekerja migran Indonesia bekerja di LN saat ini. Sebaliknya Indonesia juga menjadi tempat bekerja bagi sekitar 70 ribu TKA.

NTB dipilih tepat sebagai tuan rumah dialog untuk menjaring masukan mengenai buruh migran. Sebab NTB, khususnya Lombok Barat dan Lombok Timur, dinilai pemerintah daerahnya memiliki beragam inisiatif perlindungan bagi TKI yang perlu dicontoh daerah lain.

AYA