Acara seminar adat dan budaya yang diselenggarakan Karang Taruna merupakan bentuk silaturrahmi para tokoh adat dan budaya Desa Sesait
SESAIT.KAYANGAN.lombokjournal.com ~ Karang Taruna Desa Sesait menggelar acara seminar adat dan budaya Desa Sesait, Kecamatan Kayangan, dengan tema “Melawan Lupa”.
Seminar tersebut berlokasi di Pondok Pesantren Al-ikhwan, di Desa Sesait, Kecamatan Kayangan, Lombok Utara, hari Jumat (20/08/21), yang dihadiri oleh para tokoh adat Desa Sesait.
Para tokoh adat itu secara historis memiliki peran dalam pembangunan dan pertumbuhan Desa Sesait. Tokoh yang menghadiri seminar tersebut antara lain, Penghulu Desa Sesait, Jintaka, mangku bumi Desa Sesait, dan tokoh-tokoh adat lainnya.
Agenda seminar adat dan budaya ini merupakan bentuk silaturrahmi para tokoh adat, Pemerintah Desa dan tokoh pemuda menyambut hari jadi Desa Sesait ke-126, yang tercatat pada tanggal 21 Agustus merupakan tanggal terbentuknya Desa Sesait.
Kepala Desa Sesait Susianto, M.Pd, memberikan sambutan sekaligus membuka acara seminar adat dan budaya Desa Sesait tersebut.
Ia menyampaikan apresiasinya kepada Karang Taruna Desa Sesait yang telah menginisiasi seminar adat dan budaya desa Sesait tersebut. Menurut Susianto selaku Kepala Desa Sesait menyampaikan, generasi muda sangat harus mendapatkan pengetahuan lebih terkait adat dan budaya yang ada khususnya di desa Sesait.
“Terima kasih kepada Karang Taruna Desa Sesait yang telah menggelar seminar adat dan budaya desa Sesait ini, acara seperti ini memang sangat diperlukan bagi generasi muda saat ini.” kata Susianto.
BACA JUGA; PPI NTB Lantik Ketua dan Pengurus PPI KLU
Seminar tersebut banyak dibahas perihal keberagaman adat dan budaya di Desa Sesait secara umum, kemudian sejarah berdirinya Desa Sesait juga tidak luput menjadi pembahasan yang pada kesempatan itu dipaparkan oleh H. Djekat selaku narasumber.
Desa Sesait terbentuk sejak masa pendudukan pemerintahan Hindia-Belanda menurut catatan pemerintah Desa Sesait.
Pada sesi diskusi, H. Djekat menyampaikan, sangat dibutuhkan pemahaman yang lebih dalam mengartikan apa itu adat, tradisi, maupun budaya, terutama yang berkaitan dengan desa Sesait.
H.Djekat selaku narasumber menyampaikan, seluruh element masyarakat haruslah bisa menghargai setiap perbedaan dalam aspek adat, tradisi, maupun budaya yang ada di kabupaten Lombok Utara.
Menurut Djekat, menghargai keberagaman adalah hal yang utama yang perlu ditanamkan sebagai penunjang keharmonisan dan kerukunan dalam bermasyarakat.
BACA JUGA: Motivasi Untu Atlet NTB Jelang PON ke 20 di Papua 2021
“Kita tidak bisa menyeragamkan adat bagi setiap orang, justru kita harus menjunjung tinggi keberagaman, karena itu yang tertera dalam undang-undang dasar.” kata Djekat
Han















