Umum  

Seleksi CAT CPNS Tahun 2019, Berlangsung SepTember dan Oktober

Kepala BKD NTB, Muhammad Nasir menyampaikan aturan Seleksi Kompetisi Bidang (SKB) dengan CAT CPNS tahun 2019 dalam Jumpa Pers di Mataram, Rabu (29/07/20) (Foto; AYA)
image_pdfSimpan Sebagai PDFimage_printPrint

Peserta yang positif Covid-19, gugur dengan sendirinya

MATARAM.lombokjournal.com —  Seleksi Kompetisi Bidang (SKB) dengan CAT CPNS tahun 2019 yang sempat tertunda akibat pandemi Covid-19, akan berlangsung antara bulan September dan Oktober tahun ini.

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTB menegaskan, jika ada peserta yang positif Covid-19 dengan terpaksa ia gugur dengan sendirinya. Peserta tersebut tidak diperkenankan untuk mengikuti SKB.

“Yang positif Covid-19 dan belum sembuh resikonya gugur,” tegas Kepala BKD NTB, Muhammad Nasir menyamapaikan aturan saat Jumpa Pers di Mataram, Rabu (29/07/20).

SKB akan berlangsung sekitar tujuh hari. Jika nanti ada peserta yang positif Covid-19 tetapi sembuh pada hari ketujuh itu dia ada kelonggaran bisa mengikuti SKB yaitu hari ke delapan.

Begitupun misalnya sembuh saat hari keenam maka peserta itu bisa mengikuti SKB di hari ketujuh itu. Pantia menyiapkan satu hari cadangan untuk bisa memfasilitasi peserta tersebut.

“Kalau belum juga sembuh sampai hari kedelapan maka gugur,” katanya.

Jumlah keseluruhan peserta yang akan mengikuti SKB untuk sepuluh kabupaten kota se NTB sebanyak 6.984, dan khusus untuk peserta SKB mengambil formasi lingkup Pemprov sendiri ada 942 orang.

Berdasarkan hasil rapat dengan panitia pusat yaitu BKN regional X Denpasar daerah diminta untuk menyiapkan ruangan CAT dan diberi jarak menurut ketentuan protokol Covid-19.

Untuk Pemrov sendiri dari isi CAT satu ruangan sebanyak 100 komputer yang boleh dipakai hanya 60 komputer, itu pun juga akan disediakan 10 ruangan.

“Pelaksanaan SKB sangat ketat. SKB mengikuti protokol Covid-19,” ujarnya.

Dijelaskannya juga sejumlah aturan yang akan diikuti peserta yaitu diharuskan memakai masker, memaki sarung tangan dan face shield.

Untuk sarung tangan sendiri akan disediakan oleh panitia. Sementara itu panitia daerah juga diminta menyiapkan tempat cuci tangan.

“Peserta tidak boleh ditunggu oleh keluarganya. Kalau sudah mengantar harus pulang,” jelasnya.

Sebelum masuk ruangan peserta di cek suhunya. Suhu peserta tidak boleh lebih dari 37,3 derajat Celsius.

Kalau lebih panitia nantinya akan memberikan waktu istirahat lima menit lalu dites lagi. Jika masih saja diatas suhu tersebut peserta akan ditempatkan di ruangan isolasi.

Hal yang juga perlu disiapkan yaitu hasil rapid test non reaktif yang akan dibawa dan diserahkan kepada panitia. Untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan peserta diminta melakukan isolasi diri selama 14 hari sebelum hari test berlangsung.

“Sebagai persiapan peserta harus mengisolasi diri,” terangnya.

Peserta yang di luar daerah NTB sangat memungkinkan untuk melakukan tes di daerahnya tetapi sebelumnya harus melaporkan jauh jauh hari kepada panitia.

Sehingga nantinya akan dikoordinasi dengan BKD daerah setempat. Sama halnya dengan peserta CPNS kementerian yang harus ke Jakarta, dia bisa tes di daerah sendiri asal melaporkan ke kantor BKN perwakilan di provinsi.

“Peserta dari luar daerah dimungkinkan bisa tes diluar daerah,” katanya.

BKD juga menyampaikan sejumlah persiapan sebelum SKB berlangsung diantaranya untuk daerah melakukan verifikasi akhir data kelulusan SKD (3 kali formasi) antara data BKN dsngan pengumuman instansi vertikal dilengkapi dengan SPTJM ketua Pansel paling lambat 28 Juli.

Mengunggah SPTJM dan mengisi link pengumuman hasil SKD melakaui SSCN Admin dan melakuakan entry lokaia ujian (Mandiri atau Cost Sharing jika ada) paling lambat 29 Juli.

“Sedangkan untuk peserta sendiri memilih lokasi test maksimal tiga kali pilih lokasi sebelum tanggal 7 Agustus. Mencetak kartu ujian SKB mulai tanggal 8 Agustus,” pungkasnya

AYA