Hasil pendapatan di NTB betul betul dimanfaatkan secara maksimal untuk membangun daerah, bukan hanya disimpan di bank
MATARAM.lombokjornal.com ~ Evaluasi serapan anggaran Provinsi NTB tahun 2021 yang dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI) dan Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI), sisi pendapatan NTB sedikit di bawah rerata nasional (74 persen).
Di sisi pembelanjaan terhadap pendapatan, Provinsi NTB di posisi ke 9 nasional dengan ratio 95,05 persen.
Dan pembelanjaan bersama seluruh kabupaten/kota, juga berada di posisi 9 nasional dengan ratio 92,75 persen.
Itu artinya apa?
“Artinya hasil pendapatan di NTB betul betul dimanfaatkan secara maksimal untuk membangun daerah, bukan hanya disimpan di bank,” jelas Sekertaris Daerah NTB, Lalu Gita Ariadi.
BACA JUGA: Sirkuit Mandalika Ukir Sejarah, Catat Juara Baru WSBK
Lalu Gita mengatakan itu bersama TAPD saat mengikuti evaluasi serapan anggaran 2021 oleh Kemendagri dan Kemenkeu, Senin (22/11/21).
Selain itu, Sekda menjelaskan Kota Mataram berada di posisi 13 dari seluruh kota di Indonesia. Untuk kategori kota, Kota Bima berada di urutan ke 8, dan Kota mataram urutan ke 10.
BACA JUGA: Jelang MotoGP 2022, Ini Masukan Positif Dari Penonton
“Hasil evaluasi ini cukup baik namun harus terus dimaksimalkan. Agar pendapatan daerah bisa dipergunakan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat,” tutur Miq Gite.
Ast
Diskominfotikntb