Satgas Investasi Minta Kedua Pihak Patuhi Aturan dan Keputusan

Satgas Investasi kejati
Rapat Fasilitasi Permasalahan Investasi antara Pemprov NTB dan PT. Gili Trawangan Indah (GTI) terkait Tata Ruang, dan Tanah Terlantar di kabupaten Lombok Utara (KLU), digelar secara virtual, di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur, Rabu (28/7).
image_pdfSimpan Sebagai PDFimage_printPrint

Pemprov NTB dan PT. GTI harus patuhi aturan dan keputusan yang akan diambil oleh Tim Satgas Percepatan Investasi atas persoalan Gili Trawangan.

MATARAM.lombokjournal.com ~ Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) sekaligus Ketua Satgas melalui Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM Imam Soejoedi, meminta Pemprov. NTB dan PT. GTI patuh terhadap aturan dan keputusan yang akan diambil oleh Tim Satgas Percepatan Investasi.

Pesan tersebut disampaikannya di depan Gubernur NTB, H. Zulkieflimansyah dan PT. GTI pada rapat Fasilitasi Permasalahan Investasi antara Pemprov NTB dan PT. Gili Trawangan Indah (GTI) terkait Tata Ruang, dan Tanah Terlantar di Kabupaten Lombok Utara, secara Virtual, di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur, Rabu (28/7).

“Satgas akan memutuskan persoalan ini, sesuai dengan data dan aturan,  sehingga kami berharap kedua belah pihak menerima dengan lapang dada,” kata Imam Soejoedi.

Dalam rakor telah disepakati bersama, akan adma petemuan dan kelanjutan rakor setelah Pemprov NTB bersama dengan Pemerintah Kabuptaen Lombok Utara(KLU) melakukan verifikasi dan pendataan seluruh aset serta properti yang ada di lahan 65 hektar.

Oleh sebab itu, beberapa poin dalam rapat sudah disepakati bersama, melalui tenggang waktu 1 bulan ke depan akan dibahas bersama untuk kemudian menjadi pertimbangan keputusan atas persoalan di Gili Trawangan. Keputusan itu tentu berdasarkan data dan informasi serta kondisi lapangan yang merujuk ke aturan dan regulasi.

Imam Soejoedi mengapresiasi upaya dan langkah Gubernur NTB yang telah menggandeng semua pihak untuk meminta masukan dan saran pendapat. Termasuk melibatkan KPK, unsur komponen lainnya serta kejari sebagai jaksa negara.

Sementara itu Gubernur NTB, H. Zulkieflimansyah mengatakan bahwa memutuskan persoalan ini penuh dengan kehati-hatian.

“Sehingga keterlibatan Satgas ini dirasa sangat membantu, untuk memutuskan jalan terbaik sesuai dengan keinganan kita,” ujarnya.

BACA JUGASatgas Investasi Ikut Fasilitasi Penyelesaian Gili Trawangan

edy