
Sampah merupakan suatu benda yang tidak ternilai atau tidak berharga yang ada di sekitar lingkungan masyarakat. Di daerah kita, demikian juga nyaris di seluruh daerah di Indonesia, kita dapat melihat sampah di mana-mana.
Apalagi sampah di perkotaan, sampai sekarang masih menjadi problem besar lingkungan di Indonesia.
Nusa Tenggara Barat punya rogram unggulan Zero Waste. Ini sangat bagus, kita ketahui sampah di Indonesia merupakan masalah yang sangat serius dan juga menjadi masalah sosial, ekonomi dan budaya.
Dan hampir di semua kota di indonesia mengalami kendala dalam mengolah sampah hal ini terjadi karna pengolahan TPA (Tempat pembuangan akhir) sehingga masyarakat banyak membuang sampah di sungai.
BACA JUGA:
Kehadiran PNS di Pemprov Usai Lebaran
Dan pernah diberitakan bahwa seekor paus di temukan di pinggir pantai dengan seisi perutnya terdapat berbagai macam sampah plastik yang telah masuk ke dalam perutnya dan sulit untuk melakukan pencernaan makanan.
Menurut data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, bahwa indonesia memproduksi sampah hingga 65 juta ton pada 2016. Dan jumlah sekarang naik 1 juta ton dari sebelumnya .
Indonesia termasuk ke dalam 10 besar negara dengan jumlah penduduk terbanyak di dunia. Hal ini tidak menutup kemungkinan menimbulkan sejumlah persoalan lanjutan, di antaranya ada produksi sampah dan pembuangannya.
Sesuai data tersebut menunjukan dalam 10 tahun terakhir banyak sampah plastik terus meningkat. Tak dapat di pungkiri sampah yang tidak di kelola dengan baik akan menyebabkan pencemarsn di lingkungan kita.
Sampah merupakan musuh bagi lingkungan karena mampu menimbulkan dan mencemari lingkungan.
Lingkungan yang tercemar oleh pembuangan sampah akhirnya akan kotor, kumuh, jorok dan bau, dan menjadi sumber penyakit.
BACA JUGA:
Gubernur Minta ASN Fokus Bekerja
Kemudian pada gilirannya lingkungan yang kotor dan sangat berpotensi enimbulkan penyakit bisa menimbulkan wabah.
Seharusnya pembuangan sampah merupakan masalah yang harus ditangani lebih serius, dan harus menjadi prioritas perhatin, agar tidak mengakibatkan masalah yang lebih serius dalam masalah lingkungan di Indonesia.***