RTG Dusun Lias Desa Genggelang Diresmikan Wabup Danny

Wabup Danny Karter meresmikan RT Dusun Lias, Desa Genggelang, Kec Gangga, Lombok Utara, Rabu (07/07/21) / Foto: Ang
image_pdfSimpan Sebagai PDFimage_printPrint

Permasalahan tanah dalam pembangunan RTG atau Rumah Tahan Gempa bisa diselesaikan dengan semangat mempolong merenten masyarakat

GANGGA,KLU.lombokjournal.com ~ Pembangunan Rumah Tahan Gempa (RTG) warga Dusun Lias, Desa Genggelang, Kec Gangga, Lomok Utara yang sempat terhambat karena permasaahan hak tanah kini sudah terbangun.

Peresmian RTG itu dilakukan Wakil Bupati (Wabup) Lombok Utara, Danny Karter Febrianto Ridawan ST., M.Eng, di pemukiman relokasi warga RT. 3 Mekar Katon Dusun Lias, Desa Genggelang, Rabu (07/07/21).

RTG Dusun Lias RTG Dusun Lias

Wabup Danny menyampaikan terima kasih kepada pihak terkait yang telah menyelesaikan permasalahan tanah tersebut.

“Permasalahan ini bukan persoalan yang mudah dan membutuhkan waktu yang panjang. Permasalahan tanah seperti ini tidak hanya terjadi di sini saja tetapi masih banyak tempat yang lain memiliki persoalan yang sama, ” ucapnya.

Danny juga mengucapkan selamat kepada warga Dusun Lias, hari itu akan diresmikan rumah tahan gempa (RTG). Wabup mengucapkan terimakasih kepada BPBD yang telah melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait, sehingga pembangunan ini bisa terlaksana dengan baik.

BACA JUGA: Kelompok Peternak di Dangiang Bertekad Merubah Nasib

“Walaupun rumah sudah dibangun tapi memang banyak PR yang harus dikerjakan di sini. Kami minta kepada bapak Kades, Kadus dan pihak terkait, bukan hanya membangun rumah tapi setelah itu perlu dipikirkan juga untuk sanitasi, penalutan serta menanam pepohonan. Sehingga masyarakat bisa tinggal dengan nyaman di tempat ini,” tuturnya.

Di akhir sambutan, Wabup mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan sabar dalam menghadapi musibah yang dialami saat ini, terlebih di Lombok Utara sudah diguncang dengan gempa bumi yang merusak semua fasilitas.

Belum tuntas mengatasi soal gempa bumi, kini disambut lagi dengan wabah Covid-19.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Desa Genggelang Almaududi S.Pd menyampaikan rasa syukur yang mendalam, karena bisa menyelesaikan tahapan awal dari proses penyelesaian kasus tanah di Dusun Lias.

“Ada beberapa catatan penting yang bisa dijadikan hal yang sangat menarik bagi penyelesaian permasalahan tanah di Dusun Lias ini. Kita bersama-sama, Pemerintah Daerah (Pemda) melalui bagian hukum, Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) beserta masyarakat bersama-sama menyelesaikan persoalan yang ada, tanpa ada pihak ketiga. Hal ini menjadi pelajaran yang sangat berharga,” ucapnya.

Kades Genggelang menyampaikan, jika melihat persoalan tanah di berbagai Daerah sulit sekali dalam proses penyelesaian. Dudi sangat bersyukur di Kabupaten Lombok Utara dengan semangat mempolong merenten masyarakat bisa menyelesaikan persoalan ini dengan baik.

BACA JUGA: Petani Peternak di KLU Mulai Sulit Cari Pakan Ternak

“Adapun sisa lahan masyarakat yang belum direlokasi, menjadi PR bersama untuk bisa menyelesaikan secara kekeluargaan agar warga yang belum direlokasi, akan segera dilakukan pembahasan untuk pencabutan lot, mengingat masih banyak warga kita yang belum mendapatkan tanah,” ungkapnya.

Dudi juga berharap Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Utara melalui bagian Hukum  tetap mendampingi Pemerintah Desa dalam memfasilitasi permasalahan warganya.

@ng