Meski sudah IPAL dengan teknologi baru, namun pengoperasinya di RSUD Tanjung masih menunggu Izin Kementerian Lingkungan Hidup di Jakarta
TANJUNG.lombokjournal.com ~ RSUD Tanjung, Kabupaten Lombok Utara sudah memiliki instalasi pengolahan air limbah (IPAL) yang baru. Rumah sakit milik Pemkab Lombok Utara ini menjadi satu-satunya rumah sakit yang sudah memiliki IPAL dengan teknologi baru.
Hanya saja pengoperasian IPAL ini masih menunggu Izin Kementerian Lingkungan Hidup di Jakarta.
Kelengkapan usulan mulai dari daerah Kabupaten Lombok Utara dan kelengkapan dari Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat sudah dikirim ke pihak berwenang di Pusat.

“Kita masih menunggu izin itu,” tutur Direktur RSUD tanjung, dr I Made Suasa di ruang kerjanya, Jum’at (15/10/21).
Mengenai Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPKL-UPL) adalah Dokumen Lingkungan Hidup (DLH) yang harus disusun oleh pelaku usaha yang kegiatan usahanya tidak berdampak penting terhadap lingkungan hidup
BACA JUGA:
Pembentukan Panitia Pilkades Samba, Sarjono: Sistem PAW Pertama di KLU
Menurut Made Suasa, RSUD Lombok Utara tidak serta merta mengoperasikan IPAL tanpa seizin yang berwenang.
Karena izin belum keluar dan harus mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP), tambah dr. Made Suasa, saat ditrmui wartawan media ini.
Direktur RSUD Tanjung ini saat ditanya soal hasil pengolahan air limbah jika sudah beroperasi dimanfaatkan untuk apa? Dikatakan, hasil pengolahannya akan digunakan untuk menyiram tanaman di beberapa titik yang ada di lingkungan RSUD dan sekitarnya.
“IPAL di RSUD ini akan ditangani oleh orang-orang yang ahli di bidangnya,” terang Made Suasa.
Dijelaskan lebih lanjut, RSUD Tanjung cukup banyak menghasilkan limbah, utamanya limbah cair.
Limbah cair RS adalah semua limbah cair yang berasal dari RS yang mengandung Mikro Organisme, bahkan bahan kimia beracun dan radioaktif.
“Sumber-sumber limbah cair berasal dari ruang rawat inap, ruang rawat jalan, Instalasi IGD, Instalasi Hemodialisa dan penunjang lainnya seperti Laboratorium, Farmasi, Gedung Administrasi, ruang kantor dan lain yang ada di RS saat ini,” paparnya.
Sarana IPAL masih bagus dan belum pernah dipakai sama sekali, sementara ini pihaknya sedang membenahi administrasi termasuk karyawannya.
“Saya tidak mungkin bisa bekerja sendiri kalau tidak didukung oleh petugas RSUD dan pihak pihak lain yang berkepentingan,” ungkapnya.
Terlebih ia baru saja diberi kepercayaan sebagai Direktur RSUD Tanjung oleh Bupati Lombok Utara, H Djohan Syamsu,SH. Karena baru bertugas, maka banyak hal yang harus dipelajarinya.
Ditambahkan, IPAL sebagai sistem membrane semua limbah yang ada akan terkondisi dengan baik. Dan dapat menurunkan zat organik dalam air limbah (BOD,COD) ammonia, padatan tersuspensi serta phosphate dan lainnya bisa turun secara signifikan.
Sehingga output hasil dari proses IPAL dapat memenuhi peraturan yang disyaratkan pemerintah.
Tahap-tahap proses penyaluran air limbah menggunakan pipa. Penampungan air limbah masuk ke bak kontrol dan bak sampit.
BACA JUGA: Penyaluran Bantuan Pedagang K5 dan Warung, NTB Dinilai Terbaik
Air limbah dalam bak kontrol dan bak sampit dipompa ke bak Equalisasi/bak penampung, selanjutnya masuk ke bagian proses pengolahan dengan mesin dengan sistem Aerob dan Anaerob, setelah itu hasil outputnya masuk ke kolam yang ada.
Kembali dijelaskan oleh dr I Made Suasa, oprasional IPAL masih menunggu izin dari Kementerian LH Jakarta, pungkasnya.
@ng















