Rencana Kereta Gantung Ke Rinjani Hanya Untuk Ramaikan Medsos

ILUSTRASI KERETA GANTUNG. Ijin kereta gantung itu,selain harus dikaji dari berbagai aspek dampak baik dan buruknya, juga prosesnya membutuhkan waktu panjang. (Foto: IST)

Rencana pembangunan fasilitas kereta gantung menuju Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) oleh Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah hanya meramaikan media sosial (medsos)

Mustafa Imam Lubis

MATARAM.lombokjournal.com – memang menarik rencana pembangunan fasilitas kereta gantung menuju Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR).  Kabarnya  Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah bekerja sama dengan investor Tiongkok untuk mewujudkan mimpi itu.

Tapi sebenarnya, rencana itu hanya untuk meramaikan cerita atau perbincangan hangat masyarakat NTB di jejaring Media Sosial (medsos). Buktinya, sampai sekarang tidak ada langkah apa pun yang ditempuh Pemkab Lombok Tengah terkait rencana itu.

Saat dikonfirmasi, Kasubag TU TNGR, Mustafa Imam Lubis, belum menerima surat permohonan apa pun terkait rencana pembangunan kereta gantung tersebut.

“Kan hebohnya di medsos ya,” katanya saat ditemui di Dinas Pariwisata NTB, Senin (24/7).

Kalau memang serius, tentu ada pendekatan atau pembicaraan yang mengarah ke rencana itu. Tapi sampai saat ini pihak TNGR belum menerima permohonan atau surat apa pun terkait rencana itu.

Namun seandainya ada permohonan, belum tentu disetujui pihak TNGR. “Tidak langsung disetujui,” kata Imam Lubis. Masih perlu dilakukan beberapa kajian.

“Itu harus berproses dan kajiannya itu sampai ke Jakarta tidak di kita lagi. Nanti apakah akan di setujui atau tidak tergantung hasil kajian disana,” jelasnya.

Memang, memberi ijin kereta gantung tidak semudah memberi ijin angkot jurusan Ampenan-Bertais.

Tentang ijin kereta gantung itu, Imam Lubis mengatakan, selain harus dikaji dari berbagai aspek dampak baik dan buruknya, juga prosesnya membutuhkan waktu panjang.

Dikaji dulu mulai dari lingkungannya, ekosistemnya dan sosial masyarakatnya. Kajiannya banyak menyeluruh. Imam malah memberi saran, sebaiknya rencana tersebut dikaji ulang.

“Jika rencana tersebut terealisas,i dikhawatirkan berdampak buruk pada ekosistem dan lingkungan sekitar TNGR,” pungkas Imam.

AYA