Dalam situasi seperti masa pandemi saat ini, difokuskan kembali (refocusing)kemungkinan adanya perubahan penjabaran APBD Kabupaten Lombok Utara yang dilakukan melalui Perbup
TANJUNG. lombokjournal.com ~ Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lombok Utara Sahabudin mengatakan, adanya Refocusing Anggaran Pemda Lombok Utara tahap dua memungkinkan adanya perubahan anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lombok Utara, Senin (02)/08/21 ).
Dijelaskan, unntuk mengubah APBD ada dua metode. Pertama, perubahan penjabaran dapat dilakukan melalui Peraturan Bupati (Perbup), dan yang kedua, adalah perubahan penjabaran yang dilakukan melalui Peraturan Daerah (Perda).
BACA JUGA: Panen Jagung Nusantara Merata di Kabupaten Lombok Utara
“Namun perubahan melalui perda hanya satu kali izin saja,” ungkap Sahabudin.
Menurutnya, perubahan melalui Perda bisa dilakukan pada Agustus. Memang, beberapa prosesnya sudah berjalan.
Namun perubahan juga dapat dilakukan melalui Perbup, jika diizinkan ketika ada hal yang mendesak. Dalam masa pandemi Covid-19 seperti saat ini, maka refocusing yang sedang dilakukan Pemda Lombok Utara saat ini mendesak untuk penanganan Covid-19.
Jadi refocusing ini bisa dimugkinkan adanya perubahan penjabaran APBD, jelasnya.
Lebih lanjut Sahaabudin menambahkan, proses refocusing anggaran Pemda Lombok Utara tahap dua sudah selesai. Jadi saat ini, refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19 ini tinggal finalisasi regulasi.
“Tinggal finalisasi perbupnya saja,” ujarnya.
Perbup yang tengah difinalisasi tersebut akan menjadi dasar relokasi kembali belanja di OPD untuk penanganan Covid-19. Sebab pemfokusan ulang (pemfokusan ulang) ini secara otomatis mengubah APBD .
Proses perubahan Perbup ini diakuinya tengah berproses. Setelah perubahan penjabaran dilakukan, Pemda Lombok Utara mulai melakukan perubahan APBD.
”Proses itu tidak berpengaruh atau berdampak terhadap penemuan, jadi ini tetap jalan,” ungkapya.
Tentang program yang terkait itu, antara lain perjalanan dinas, makan minum, dan ATK.
Memang, beberapa OPD tidak melakukan perubahan semua item itu, tapi yang lainnya tetap mengacu pada yang sudah kita tetapkan.
Program yang belum berjalan akan direfocusing, khususnya yang dinilai program yang tidak begitu penting atau mendesak. Sebab ada batasan jika bersumber dari DAU (Dana Alokasi Umum) dan PAD (Penghasilan Asli Daerah).
Sahabudin mengatakan, saat ini belum diajukan secara resmi untuk refocusing kedua itu ke pusat.
“Tetapi kemarin kita telah menawarkan penawaran dengan insentif untuk tenaga kesehatan ini,” katanya.
Dalam kesempatan yang terpisah, pentingnya ikat pinggang di masa pandemi saat ini telah ditegaskan Wakil Bupati Lombok Utara, Danny Karter Febrianto Ridawan.
“Dalam situasi pandemi saat ini memang harus menyiapkan ikat pinggang,” kata Danny.
BACA JUGA: Rumah Penerima PKH di Lombok Utara Ditempeli Stiker
Ia meminta pihak BPKAD dan Bappeda Lombok Utara untuk melakukan komunikasi dengan legislatif dalam menyusun kembali skala prioritas.
”Apa yang bisa kita sisir, sisir saja. Seperti program yang sekiranya bisa ditunda-tunda,” kata Danny.
ist















