Massa Eksekutif Liga Mahasiswa Nasional Untuk Demokrasi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unram dan Jaringan Advokasi dan Tindak Pidana Korupsi ajukan sejumlah tuntutan
MATARAM.lombokjournal.com ~ Sekretaris DPRD NTB, Mahdi Muhammad, SH. MH menemui massa aksi yang unjuk rasa di depan Gedung DPRD NTB, Rabu, (10/11/21).
Ia dan jajarannya berjanji menidaklanjuti aspirasi ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Eksekutif Liga Mahasiswa Nasional Untuk Demokrasi (LMND) Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Mataram dan Jaringan Advokasi dan Tindak Pidana Korupsi (JATI) tersebut.
“Tuntutan teman-teman akan kami tindaklanjuti dan sampaikan kepada Pimpinan Dewan. Mudah-mudahan apa yang telah dilaporkan oleh teman-teman LSM secara nasional ke KPK, dan Mabes Polri, terkait dugaan itu segera ditindaklanjuti, dan aspirasi mahasiswa ini disampaikan ke Kapolri dan Presiden melalui Mensesneg,” kata Mahdi.
BACA JUGA: Pondok Pesantren Nurul Bayan, Cahaya Dari Utara
Seblumnya, ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Eksekutif Liga Mahasiswa Nasional Untuk Demokrasi (LMND), Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Mataram dan Jaringan Advokasi dan Tindak Pidana Korupsi (JATI) tersebut menyampaikan sejumlah tuntutan.
Salah satunya mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Menteri Kemaritiman dan Investasi serta Menteri BUMN karena adanya dugaan permainan bisnis Polymerase Chain Reaction (PCR).
“Banyak sekali persoalan-persoalan yang harus kita telusuri, salah satunya terkait adanya dugaan terkuat pejabat negara yang berbisnis dengan rakyat terkait tes PCR,” Aita Kurniawati, Kordum Aksi yang juga Ketua LMDN Kota Mataram.
BACA JUGA: Penyelenggaraan Sekotong Triathlon 2021, Atlet Inggris Juara
Belakangan ini rakyat Indonesia dibuat bingung dan resah mengenai aturan dan penetapan harga yang selalu berubah-ubah terkait kewajiban tes Polymerase Chain Reaction (PCR).
Tes itu digunakan sebagai syarat untuk menggunakan moda transportasi pesawat terbang.
Sempat menyentuh harga di atas jutaan rupiah, kini biaya tes PCR turun menjadi 300 ribu rupiah untuk daerah lain. 275 ribu rupiah untuk wilayah Jawa dan Bali.
Dan Kebingungan itu semakin menjadi-jadi ketika Majalah TEMPO melaporkan adanya dugaan keterlibatan pejabat negara, yang menggunakan kekuasaan untuk tes PCR, yakni Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri BUMN Erick Thohir.
PT Genomik Solidaritas Indonesia (GSI) yang mengelola laboratorium GSI menjalankan bisnis tes PCR dan punya lima cabang di Jakarta dan sekitarnya, dan badan usaha ini memiliki keterkaitan dengan perusahaan yang punya hubungan dengan kedua Menteri itu.
Badan usaha yang daksud, yakni PT Toba Sejahtera, PT Toba Bumi Energy dan PT Adaro Energy. Berdasarkan laporan itu, kuat dugaan adanya upaya gratifikasi dan kekuasaan yang dilakukan oleh pejabat negara dalam melindungi kepentingan bisnisnya.
Sebab, PT GSI baru didirikan pada April 2020 dan beroperasi pada Agustus 2020, namun sudah mampu memiliki lebih dari 700 ribu kali tes PCR dan sudah membukukan pendapatan sebesar 3,29 miliar rupiah.
Pertanyaannya, apakah mekanisme pengadaan barang dan layanan yang dilakukan oleh PT GSI sesuai dengan ketentuan vang berlaku.
Atau justru ada ketentuan hukum yang dilanggar oleh mereka?
Berkaitan dengan hal itu, Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengambil tindakan dan laporan investigasi Majalah TEMPO terkait keberadaan pejabat negara yang terlibat dalam tes PCR ini.
“Menurut kami, pejabat negara tidak boleh menggunakan kekuasaan untuk melindungi kepentingan bisnisnya sendiri, apalagi bisnis terhadap rakyat. Sejak awal, PRIMA menolak dengan tegas adanya praktik oligarki dalam sistem pemerintahan dan bernegara,” ungkapnya.
Ditegaskan, rakyat Indonesia sampai saat ini masih sangat prihatin akibat adanya pandemi Covid-19 yang menghajar sendi-sendi perekonomian dan kehidupan, rakyat masih bertahan untuk bertahan hidup dalam situasi yang tidak menentu.
“Tapi, ada segelintir orang dan pejabat negara malah mengambil untung dari kondisi seperti ini. Sungguh ironis,” tegasnya.
Ast









